VIVAnews - Kejaksaan Agung langsung mengajukan kasasi atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan Muchdi Pr.
"Jelas akan kasasi," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum, AH Ritonga, saat dihubungi VIVAnews, Rabu 31 Desember 2008.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dipimpin Suharto menjatuhkan vonis bebas kepada mantan Deputi V Badan Intelejen Negera tersebut.
Putusan tersebut sangat jauh dari tuntutan jaksa yang menghendaki Muchdi divonis 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir. "Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan" kata Ketua Majelis Hakim, Suharto dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 31 Desember 2008.
Baca Juga :
The quick brown fox jumps over the lazy dog
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Jelajahi lokasi di Kalimantan yang konon sering dikunjungi Kuyang, makhluk mistis legendaris. Temukan fakta, mitos, dan tips aman untuk petualang di artikel ini!
CCTV telah menjadi bagian penting dari sistem keamanan modern. Fungsinya bukan hanya sekadar merekam aktivitas di lingkungan sekitar, tetapi juga membantu mencegah tindak
Selengkapnya
Partner
Tips Menanam Seledri di dalam Pot yang Harus Diketahui Emak-emak, Bisa Ditanam Dekat Dapur Rumah!
Purwasuka
17 menit lalu
Inilah tips menanam seledri di dalam pot yang harus diketahui oleh emak-emak di seluruh Indonesia. Bisa ditanam juga dekat dapur rumah, jadi kalau butuh tinggal diambil.
Penyelundupan Lewat Lapas Masih Sering Ditemukan, Kali ini Sejumlah Ponsel dan Barang Elektronik
Wisata
27 menit lalu
Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang berkomitmen untuk memperketat seluruh aktivitas kunjungan, termasuk pemeriksaan intensif terhadap pengunjung dan barang bawaan.
Persib Bandung, Selain Fokus Piala Presiden 2025 Juga Bersiap Lakoni AFC Champions League
Jabar
33 menit lalu
Saat ini Persib Bandung telah mempersiapkan diri dalam kompetensi Piala Presiden dan juga mempersiapkan diri dalam perjalanannya kompetensi AFC Champions League Two
Cuma Modal Gelas Plastik Bekas! Bunda Bisa Tanam Kangkung Sendiri di Rumah, Begini Caranya
Purwasuka
33 menit lalu
Menanam kangkung di rumah ternyata sangat mudah, lho! Bahkan, kita bisa memanfaatkan gelas plastik bekas minuman untuk menanamnya, simak caranya berikut
Selengkapnya
Isu Terkini