Jika Terbukti Terima Suap, Aswanto Siap Mundur Dari Hakim Konstitusi

Calon hakim Mahkamah Konstitusi Aswanto
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat resmi menetapkan Wahiduddin Adams dan Aswanto sebagai hakim konstitusi, Kamis, 6 Maret 2014. Aswanto menyatakan akan mengembalikan marwah Mahkamah Konstitusi yang tercoreng karena kasus Akil Mochtar.

Terkuak, Harun Masiku Disebut Punya Kedekatan dengan Eks Ketua MA Hatta Ali

Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makasar itu mengaku akan bekerja secara maksimal dan mengabdikan diri untuk kepentingan bangsa dan negara.

"Hakim itu harus bekerja secara profesional berdasarkan aturan hukum yang berlaku dan berdasarkan konstitusi tentunya," ujar Aswanto di Gedung DPR, Jakarta.

Israel Tembaki Rombongan Diplomat di Jenin, Dunia Ramai-ramai Lontarkan Kecaman

Tak hanya itu, Aswanto menegaskan akan menghindari suap dan lobi politik saat menangani perkara di MK. Namun, jika nantinya ia terbukti menerima suap, Aswanto mengatakan dengan legowo akan mengundurkan sebagai dari jabatan hakim konstitusi.

"Saya tidak mau takabur, tapi dengan dukungan dan dorongan dan pengawasan teman-teman dari media, Insya Allah kalau ada kesalahan kami tidak perlu lagi diperiksa, jadi cukup kami mengundurkan diri. Saya kira budaya malu perlu ditegakkan," kata dia.

Mandiri Ekonomi dan Berdaya, Perempuan Bajo Kini Melek Legalitas Usaha dan Keuangan
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo

Bos PLN Beri Penjelasan soal Tagihan Listrik Naik Usai Lebaran

Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo buka suara terkait keluhan masyarakat mengenai tagihan listrik yang membengkak usai Lebaran.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2025