Jika Terbukti Terima Suap, Aswanto Siap Mundur Dari Hakim Konstitusi

Calon hakim Mahkamah Konstitusi Aswanto
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat resmi menetapkan Wahiduddin Adams dan Aswanto sebagai hakim konstitusi, Kamis, 6 Maret 2014. Aswanto menyatakan akan mengembalikan marwah Mahkamah Konstitusi yang tercoreng karena kasus Akil Mochtar.

Terpopuler: Jens Raven Diancam Vanenburg, Ole Romeny Dioperasi

Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makasar itu mengaku akan bekerja secara maksimal dan mengabdikan diri untuk kepentingan bangsa dan negara.

"Hakim itu harus bekerja secara profesional berdasarkan aturan hukum yang berlaku dan berdasarkan konstitusi tentunya," ujar Aswanto di Gedung DPR, Jakarta.

TERPOPULER: Richard Lee Heran dengan Para Gay, Ivan Gunawan Tinggalkan Dunia Malam

Tak hanya itu, Aswanto menegaskan akan menghindari suap dan lobi politik saat menangani perkara di MK. Namun, jika nantinya ia terbukti menerima suap, Aswanto mengatakan dengan legowo akan mengundurkan sebagai dari jabatan hakim konstitusi.

"Saya tidak mau takabur, tapi dengan dukungan dan dorongan dan pengawasan teman-teman dari media, Insya Allah kalau ada kesalahan kami tidak perlu lagi diperiksa, jadi cukup kami mengundurkan diri. Saya kira budaya malu perlu ditegakkan," kata dia.

Jokowi Siap Hadapi Tuduhan Ijazah Palsu: Nanti di Pengadilan Akan Saya Tunjukkan Ijazah Aslinya
Ilustrasi menyisihakan uang untuk menabung dan dana darurat

Mengenal Revenge Saving, Tren Menabung yang Lagi Naik Daun di 2025

Revenge saving jadi tren finansial baru 2025, saat banyak orang menabung agresif setelah masa konsumtif. Apa itu revenge saving dan bagaimana cara melakukannya?

img_title
VIVA.co.id
17 Juli 2025