Polisi Izinkan Jenazah Warga Kanada Dibawa Pulang

Sumber :
  • VIVA.co.id\Anwar Sadat

VIVA.co.id - Jenazah Warga Negara (WN) Kanada, Amer Quli Taher, yang menjadi korban aksi teror di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, sudah diperbolehkan untuk dibawa pulang ke negaranya.

Kebakaran Hutan di Korea Selatan, 24 Orang Tewas dan Puluhan Ribu Warga Mengungsi

"Kalau korban itu (Kanada), enggak ada masalah kalau mau diambil, tinggal kedutaan mana yang mau mulangin," ujar Kepala Dokes Mabes Polri, Anton Castilani, di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Senin malam, 18 Januari 2016.

Anton mengatakan, korban memiliki dua kewarganegaraan, yaitu Aljazair dan Kanada. Meski demikian, dia mengaku hingga kini belum memperoleh informasi kapan kedutaan akan mengambil jenazah yang bersangkutan.

Kemenlu Pastikan Jenazah WNI yang Ditembak di Malaysia Segera Dipulangkan

“Karena dia punya dua warga negara, menunggu proses kedutaan mana yang mau ambil, kedutaan Aljazair dan Kanada yang harus berembuk, harus pastiin dulu kedutaan mana yang mau ambil," ujarnya menambahkan.

Amer, adalah salah satu korban yang tewas dalam ledakan dan baku tembak di kawasan Thamrin. Ia tewas karena tembakan. Amer lahir di Aljazair, dan saat proses identifikasi di rumah sakit Polri, polisi menemukan paspornya yang menyatakan bahwa ia warga negara Kanada.

Deretan Fakta Terbaru Kebakaran Dahsyat di Los Angeles, Korban Terus Bertambah!

(mus)

Impian Terakhir 3 Korban Sekeluarga Longsor Pacet Mojokerto: Beli Sepetak Tanah

Sepuluh korban tewas dalam peristiwa bencana longsor di jalur Pacet, Kabupaten Mojokerto-Cangar Batu Jawa Timur, adalah 2 keluarga.

img_title
VIVA.co.id
6 April 2025