Menkumham Yakin RUU Terorisme Tinggal 'Finishing'

Yasona Laoly
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
Kepala BNPT Ungkap Fakta Mengejutkan Modus Baru Pengumpulan Dana Kelompok Teroris
- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengatakan bahwa pemerintah hampir menyelesaikan draf revisi Undang-undang Terorisme. Menurutnya, ada beberapa hal yang akan diubah dalam undang-undang itu, seperti kewenangan penyadapan dan penambahan jangka waktu penahanan.

Korban Jiwa Aksi Terorisme di Rusia Naik Jadi 16 Orang, Seorang Pendeta Tewas Digorok
"Revisi Undang-undang Terorisme tinggal finishing. Kemarin jangka waktu penahanan ditambah, penyadapan perintah Pengadilan Negeri, cukup hakim. Mempersiapkan pemufakatan jahat diperluas," ujar Yasonna di Gedung DPR RI pada Senin, 25 Januari 2016.

Serangan Teroris di Dagestan Rusia, 9 Orang Tewas dan 25 Orang Luka-luka
Yasonna mengungkapkan, dalam undang-undang ini juga akan diatur pembinaan bagi para mantan narapidana terorisme. Para narapidana dinilai perlu mendapatkan program deradikalisasi.

"Mantan narapidana dibina, tidak dibiarkan. Perlu rehabilitasi bersifat deradikalisasi," ucap Yasonna.

Setelah pembahasan rancangan ini selesai, hasilnya akan diserahkan ke Presiden. (ren)
Rocky Gerung Diperiksa Bareskrim Mabes Polri

Terpopuler: Buntut Ucapan Rocky Gerung soal Gibran, Ridwan Kamil Lebih Disukai Warga Jakarta

Pemerhati politik Rocky Gerung bakal berurusan lagi. Sebuah organisasi mengadukan Rocky Gerung kepada polisi karena dia menyebut Gibran Rakabuming Raka menerima uang.

img_title
VIVA.co.id
9 September 2024