Menggerutu Rp200 untuk Kantong Plastik
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA.co.id – Pemerintah akhirnya mulai mengujicobakan di 22 kota besar di Indonesia. Kini konsumen yang belanja di toko ritel moderen dikenakan biaya minimal Rp200 untuk satu kantung yang digunakan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meyakini langkah ini mampu merubah kebiasaan dan menekan volume secara bertahap.
Sejauh ini, sejumlah masyarakat masih dibuat kebingungan dengan program ini. Beberapa bahkan menggerutu, dan menganggap bahwa memang sudah menjadi hak mereka saat berbelanja.
Namun beberapa lagi memilih diam dan rela merogoh kocek. Sementara sisanya kini mulai beralih membiasakan diri membawa kantong belanja sendiri saat berbelanja di toko atau pusat ritel.
Lantas pantaskah harga Rp200 untuk sebuah ? Sebelum itu, mari simak sejumlah data dan fakta berikut ini.
Laporan Direktorat pengelolaan Sampah KLHK, dalam setahun total sampah nasional Indonesia mencapai 64 juta ton atau sekira 175.000 ton per hari dengan 14 persen diantaranya adalah .
Dari jumlah itu, dipastikan setiap kepala orang di Indonesia pasti menghasilkan sampah sekurangnya 0,7 kilogram per harinya atau hampir dua kali lipat dari jumlah konsumsi beras per rumah tangga.
Diprediksi, tanpa pengolahan yang baik, maka pada tahun 2019, produksi sampah di Indonesia bisa menembus 67,1 juta ton atau kalau dibayangkan dengan jumlah ini akan cukup untuk menutup Selat Sunda jika itu diproduksi terus per tahun.
Hanya 25 Menit
Dari sebuah penelitian, rata-rata yang digunakan, umumnya hanya berumur 25 menit. Setelah itu terbuang tak berguna dan berakhir di tempat pembuangan sampah atau selokan.
Sebuah , sangat sulit untuk diurai kembali oleh alam. Setidaknya satu membutuhkan waktu hingga 500 tahun baru bisa diurai. Bisa dibayangkan, jika ini terjadi pada jutaan ton plastik per tahun.
Berapa waktu yang dibutuhkan untuk mengurainya. Cukupkah bumi menampung sampah ini agar bisa terurai sesuai jadwalnya? Rasanya saat ini masih sulit untuk dijawab.
Indonesia pada tahun 2010, pernah tercatat sebagai negara terbesar kedua di dunia setelah Tiongkok yang membuang di laut sebanyak 1,29 juta ton. Bahkan, Indonesia diprediksi jika tanpa penanganan akan bisa membuang sampah plastik ke laut sebanyak 8 juta ton per tahun pada tahun 2025.