Labora Kabur, Kapolri: Tanggung Jawab Menkumham

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat.

VIVA.co.id - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan, kaburnya tahanan Labora Sitorus, sudah bukan menjadi kewenangan pihaknya. Dikatakannya, ini sudah menjadi tanggung jawab Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly.

Kapolri bahkan meminta, agar kasus kaburnya Labora dikonfirmasi ke Yasonna. "Ya tanya Menkumham, bisa kabur dari tahanan gimana caranya. Statusnya sudah tahanan, jadi tanggung jawab Kumham, bukan polisi," kata Badrodin, di Jakarta Convention Center, Jumat 4 Maret 2016.
 
Dia mengaku, sepenuhnya masalah kaburnya Labora sudah bukan lagi menjadi tanggung jawab mereka. Sebab, Labora juga tidak ditahan di tahanan polisi.
 
"Kalau polisi ikut campur ditempatkan di kantor polisi, bukan di tahanan," katanya.
 
Labora diketahui sempat keluar dari Lapas Sorong, Papua. Dia meminta izin untuk menjalani terapi metode oksigen di Rumah Sakit Raja Ampat karena stroke.
Kisah Lima Warga Palue NTT Lolos Seleksi Bintara Polri, Termotivasi Bantuan Sumur Bor Kapolri
 
Karena tidak kembali, akhirnya pihak lapas melakukan pengecekan ke rumah sakit. Diketahui, Labora sudah meninggalkan rumah sakit Raja Ampat tersebut.
Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari LAM Riau: Simbol Kehormatan, Amanah Moral, dan Komitmen Kebangsaan
 
Hingga saat ini, pencarian masih dilakukan. Labora yang menjadi terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang divonis 15 tahun penjara.
Kapolri Perintahkan Anak Buah Maksimal Usut Penyebab Diplomat Kemlu Tewas Dilakban
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Ungkap Kabar Terbaru Kasus Beras Oplosan, 4 Produsen Besar Disidik

Ada 19 merek beras yang melakukan tiga pelanggaran sekaligus: tidak sesuai SNI, dijual melebihi HET, dan beratnya di bawah standar.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025