Deponering, Abraham Samad Pamit Kembali ke Keluarga

Abraham Samad saat tiba di Makassar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang

VIVA.co.id – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan bakal kembali ke keluarga setelah kasusnya dideponer oleh Jaksa Agung HM Prasetyo. Dia juga bersyukur atas pengesampingan perkaranya itu.

Soal Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Beri Pernyataan Nyelekit

"Saya akan kembali ke keluarga," kata Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 4 Maret 2016.

Hari ini, Abraham Samad menyempatkan diri ke kantor Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Kejaksaan Agung untuk mengambil surat keputusan tentang deponering kasusnya terkait pemalsuan kartu tanda penduduk (KTP). Setelah dari kantor Jampidum, Abraham Samad kemudian bertandang ke Gedung KPK sebagai bentuk dukungan kepada pimpinan KPK agar meneruskan pemberantasan korupsi.

Abraham Samad Tiba-tiba Disebut dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ada Apa?

Pimpinan KPK, kata dia, memberi dukungan moril kepada mereka selama ini.

"Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan KPK yang memberikan dukungan terus kepada mantan pimpinan untuk menyelesaikan kasus hukum," kata Abraham Samad.

Kesaksian Korban Selamat Ledakan Amunisi Garut, Eks Mayjen TNI Beberkan Analisa Penyebab

Kamis, 3 Maret 2016, Jaksa Agung HM Prasetyo mendeponer kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Hal itu menurut jaksa agung dilakukan dengan alasan kepentingan umum

"Di mana pun insan KPK berada ada satu hal yang pasti akan tetap dijalankan itu, dilaksanakan, yaitu kami akan selalu mendorong upaya-upaya pemberantasan korupsi, terus mendorong upaya-upaya kampanye pemberantasan korupsi walaupun kami berada di luar," tutur Samad.

Abraham Samad

Pasang Badan Bela 11 Terlapor Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad Nekat: Saya yang Akan Dipenjara!

Eks Ketua KPK, Abraham Samad mengaku siap dipenjara terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Jokowi.

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2025