Polisi Gadungan Pemeras Sopir Lintas Sumatera Ditangkap

Ilustrasi seragam polisi gadungan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Seorang polisi gadungan tertangkap di Jambi, karena menggunakan nomor plat dinas polisi palsu. Ternyata, dari penelusuran polisi, pelaku berinisial JL ini, adalah mantan petugas keamanan di sebuah perusahaan swasta di Jambi.

KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker

Dia sengaja menggunakan seragam anggota Propos Mabes Polri berpangkat Aiptu, untuk memudahkan aksinya melakukan pemerasan dan penipuan.

Pelaku juga sudah menjadi buruan Kepolisian Daerah Jambi, selama enam bulan terakhir ini. JL bisa ditangkap tim Reskrim Polres Tebo Jambi, saat tengah melintasi jalur lintas Sumatera. 

KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Kerja TKA di Kemnaker

Penangkapan pelaku sendiri, berawal dari kecurigaan Polisi Lalu Lintas (Polantas), yang berada di jalur lintas Sumatera. Pelat kendaraan yang digunakan pelaku dicurigai petugas, karena bukan pelat yang biasa digunakan mobil dinas Polri.
 
"Personel Polantas akhirnya mengejar kendaraan tersebut dan menangkapnnya," ujar Kasat Reskrim Polres Tebo, Jambi, Senin 4 April 2015.

Berdasarkan data kepolisian, pelaku selama ini memeras sopir truk yang melintasi jalur lintas Sumatera dan menipu belasan warga yang sedang terlibat kasus hukum di kepolisian.

KPK Buka Peluang Periksa Cak Imin dan Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan Izin Kerja TKA

Laporan: Bayu Alfarizi - Kemas Samsuri/Jambi

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah resmi ditetapkan jadi tersangka korupsi di KPK

Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dituntut 8 Tahun Penjara

Rohidin juga dituntut pidana tambahan berupa uang pengganti kepada negara sebesar Rp39,6 miliar, 72,15 dolar AS dan 349 dolar Singapura

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025