Enam Provinsi Ini Dalam Pengawasan KPK

Ilustrasi uang suap.
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya melakukan pencegahan di sektor-sektor yang rawan terjadi tindak pidana korupsi. KPK juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menerapkan sistem antikorupsi.

Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Korupsi Kuota Haji

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan terdapat enam provinsi yang saat ini berada dalam pengawasan KPK. Di antaranya Aceh, Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua, dan Papua Barat.

Pengawasan itu dilakukan KPK agar di enam provinsi tersebut tidak lagi muncul kasus korupsi. Sebab, berdasarkan data KPK, enam provinsi itu selama ini rentan terkena kasus korupsi.

Prabowo: Demi Allah, Saya Tak Akan Mundur Setapak Pun!

Alasannya, dana yang harus dikelola oleh enam provinsi tersebut terbilang sangat besar. Termasuk di Riau, di mana tiga gubernur sebelumnya tersandung kasus korupsi.

"Bahkan di Riau sudah ada tiga gubernur yang terkena kasus korupsi. Mulai dari Annas Maamun, Rusli Zainal dan Saleh Djasit," kata Priharsa di Balai Kota Surabaya, Selasa, 5 April 2016.

Eks Menag Yaqut Dicecar 18 Pertanyaan saat Diperiksa KPK soal Korupsi Kuota Haji

Oleh karena itu, Priharsa berharap ke depannya terdapat perbaikan sistem pada enam provinsi tersebut. Sehingga, tidak ada lagi pejabat yang melakukan tindakan korupsi.

"Jadi sistem pengawasannya memang harus ketat, namun transparan. Sehingga, dana sebesar apapun tidak akan bisa disalahgunakan," tegas Priharsa. (ase)

 

Gedung bundar Jampidsus Kejagung

Kejaksaan Diapresiasi Publik Karena Tangani Kasus Korupsi Hingga Triliunan Rupiah

Direktur Eksekutif Indonesia Political Survey and Consulting (Indopol Survey), Ratno Sulistyanto mengatakan masyarakat saat ini mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung.

img_title
VIVA.co.id
1 September 2025