Enam Provinsi Ini Dalam Pengawasan KPK

Ilustrasi uang suap.
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya melakukan pencegahan di sektor-sektor yang rawan terjadi tindak pidana korupsi. KPK juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menerapkan sistem antikorupsi.

Geledah Kantor PTPN 1 Surabaya, Kortas Polri Sita 6 Kontainer Dokumen Proyek Pabrik Gula Asembagoes

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan terdapat enam provinsi yang saat ini berada dalam pengawasan KPK. Di antaranya Aceh, Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua, dan Papua Barat.

Pengawasan itu dilakukan KPK agar di enam provinsi tersebut tidak lagi muncul kasus korupsi. Sebab, berdasarkan data KPK, enam provinsi itu selama ini rentan terkena kasus korupsi.

Hotman Sentil Ahok Cuap-cuap Korupsi Pertamina, Dua Pendaki Meninggal di Puncak Carstensz

Alasannya, dana yang harus dikelola oleh enam provinsi tersebut terbilang sangat besar. Termasuk di Riau, di mana tiga gubernur sebelumnya tersandung kasus korupsi.

"Bahkan di Riau sudah ada tiga gubernur yang terkena kasus korupsi. Mulai dari Annas Maamun, Rusli Zainal dan Saleh Djasit," kata Priharsa di Balai Kota Surabaya, Selasa, 5 April 2016.

Sosok 2 Anak Raja Minyak RI yang Terseret Korupsi Pertamax, Emas Antam Anjlok

Oleh karena itu, Priharsa berharap ke depannya terdapat perbaikan sistem pada enam provinsi tersebut. Sehingga, tidak ada lagi pejabat yang melakukan tindakan korupsi.

"Jadi sistem pengawasannya memang harus ketat, namun transparan. Sehingga, dana sebesar apapun tidak akan bisa disalahgunakan," tegas Priharsa. (ase)

 

Jaksa Agung ST Burhanuddin

Muncul Grup WA 'Orang-orang Senang' di Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Agung Buka Suara

Sebelumnya, muncul narasi adanya grup “Orang-Orang Senang” yang diduga berisi tersangka kasus dugaan korupsi minyak di Pertamina.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025