KPK Rekonstruksi Kasus Suap di Kantor Kejati Jakarta
Selasa, 3 Mei 2016 - 10:31 WIB
Sumber :
- VIVA/Foe Peace
Kendati demikian, KPK sudah menduga uang suap tersebut ditujukan untuk Kepala Kejaksaan Tinggi DKl Jakarta, Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejaksaan Tinggi DKl Jakarta, Tomo Sitepu. Keduanya bahkan sempat diperiksa beberapa saat setelah tangkap tangan dilakukan.
Namun hingga saat ini keduanya masih berstatus sebagai saksi. Pihak KPK menyatakan tengah melakukan pengembangan.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyatakan tetap berkeyakinan ada pihak penerima suap dalam kasus tersebut. "Oh ada, itu tinggal nunggu waktu kok," tegas dia. (ase)

Kasus Suap Kajari Pamekasan, Kejagung Panggil Kajati Jatim
Kajati semestinya bertanggung jawab atas jajaran di bawahnya.
VIVA.co.id
3 Agustus 2017