Eksekusi Mati Tahap 3, Jaksa Agung: Tinggal Tunggu Waktu

Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pihaknya telah melakukan persiapan dan koordinasi pelaksanaan eksekusi mati tahap ketiga. Eksekusi tersebut tinggal menunggu waktu.

Satu Keluarga Terancam Hukuman Mati gegara Pabrik Narkoba, Modus Biadab Pria Cabul di Tangsel

Prasetyo menegaskan, pihaknya tidak pernah menyatakan menghentikan pelaksanaan hukuman mati. Perang melawan narkoba juga tidak pernah putus.

"Eksekusi akan jalan terus, waktunya akan kita tentukan," ujar Prasetyo di Ceger, Jakarta Timur, Senin, 9 April 2016.

Perayaan Idul Adha, Iran Beri Keringanan Hukuman ke 2.654 Narapidana

Meski telah melakukan persiapan, namun Prasetyo belum dapat memastikan waktu eksekusi, termasuk jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi.

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia akan kembali melakukan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba. Namun, pemerintah belum menentukan waktu dan siapa saja yang akan dieksekusi dalam eksekusi mati tahap ketiga itu.

China Hukum Mati Eks Pejabat Gara-gara Korupsi Rp 2,4 Triliun

Namun beberapa narapidana yang divonis hukuman mati telah dikirim ke Nusakambangan. Terbaru, tiga narapidana mati yang mendekam di Lapas Batam.

9 Tersangka Kasus Korupsi Besar Pertamina

Jaksa Agung: Korupsi Pertamina Terjadi Saat Pandemi, Layak Dihukum Mati!

Jaksa Agung membuka kemungkinan hukuman mati bagi para tersangka korupsi Pertamina karena terjadi saat pandemi Covid-19. Kasus ini merugikan negara Rp193,7 triliun

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2025