Polisi Ajak Dokter Teliti Dugaan Perkosaan Gadis Manado

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Kepolisian terus menelusuri kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang bernama SC (17 tahun) yang dilakukan oleh belasan laki-laki di Manado.

Pemuda Sorong Perkosa Wanita di Pinggir Jalan, Kecam Pembubaran Retret Pelajar Kristen

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan, penyidik kepolisian setempat telah melakukan kajian terhadap laporan  korban dan gelar perkara.

"Jadi gelar perkara sudah dilaksanakan, saat ini masih dalam taraf pembuktian kebenaran laporan. Karena, laporan ini sudah terjadi beberapa waktu yang lalu, artinya sudah terjadi cukup lama, seingat saya awal April (2016)," kata Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 9 Mei 2016.

Nafsu Membuncah, Pemuda Sorong Nekat Perkosa Wanita di Pinggir Jalan

Menurut Boy, saat ini penyidik masih pada tahap pembuktian kebenaran laporan itu. Polisi juga melibatkan dokter forensik.

Bahkan, kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban untuk dimintai keterangan perihal kasus pelecehan seksual anak di bawah umur. "Dari keluarga, korban, kita koordinasikan juga ke forensik," katanya.

Alissa Wahid Sentil Fadli Zon soal Pernyataan Perkosaan Massal 98: Gus Dur Bantu Korban ke Luar Negeri

Namun, Boy enggan memberikan keterangan lebih rinci mengenai apakah pelapor kasus pelecehan seksual sudah dimintai keterangan atau belum. "Informasinya waktu itu ada kegiatan bersama-sama," katanya.

Sebelumnya, ibu korban, Rina, menceritakan kasus tersebut. Peristiwa itu bermula ketika anaknya diajak dua orang perempuan tetangga mereka pergi ke Bolangitang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara pada Januari 2016 lalu.

Menurut ibu korban, anaknya mengaku saat sampai di Bolmut dia dicekoki narkoba oleh dua perempuan tetangganya itu. Kemudian, korban dibawa ke sebuah penginapan, di daerah Bolangitan.

Di penginapan itulah, korban dalam posisi mabuk dipaksa membuka bajunya. "Dia mengaku, di dalam kamar penginapan dia diperkosa sekitar 15 pria secara bergantian. Anak saya sempat minta tolong ke luar penginapan tapi karena sudah mabuk dia balik ke kamar. Setiap kali tersadar, dia mengaku selalu dalam keadaan tanpa busana dan sejumlah pria yang bergilir menyetubuhinya," kata Rina, Minggu, 8 Mei 2016.

Terdakwa PW, korban perkosaan polisi di Rutan Polres Pacitan divonis bebas

Sempat Dituduh Mucikari hingga Diperkosa Polisi di Tahanan, Putri Akhirnya Divonis Bebas

Majelis hakim membebaskan terdakwa PW dari tuduhan kasus mucikari dan pencabulan anak dibawah umur. Disisi lain, ia korban perkosaan oknum polisi di tahanan

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2025