Jika Positif Narkoba, Bupati Bengkulu Selatan Direhabilitasi

Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud (tengah).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari, mengaku belum mengetahui hasil tes lab Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud. Jika terbukti positif menggunakan narkoba, Dirwan harus menjalani rehabilitasi.

Ngeri! Setahun Jaksa Tuntut Mati 29 Bandar Narkoba

"Hasilnya memang sudah keluar hari ini, namun saya belum terima. Nanti Kepala BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Bengkulu yang akan mempublikasikannya," kata Arman kepada wartawan di kantor BNN, Jakarta, pada Rabu, 18 Mei 2016.

BNN Pusat, kata Arman, tidak bisa langsung mempublikasikan hasil penyelidikan kasus Bupati Dirwan, karena kewenangan penyidikan pada BNN Provinsi Bengkulu.

Polda Metro Sita 1,14 Ton Narkoba Rp1,13 Triliun Selama 3 Bulan, 2.318 Orang Diciduk!

"Meski Bupatinya yang datang ke Jakarta untuk tes rambut dan darah, kewenangan penyelidikan ada di BNNP Bengkulu. Kecuali ada kesulitan, ya, kami bantu. Tapi sampai saat ini masih memungkinkan," katanya.

Arman menyebut hasil laboraturium memang sangat menentukan status Bupati Bengkulu. Namun masih ada beberapa tahapan penyidikan mendalam. Dia belum dapat menentukan positif atau negatif narkoba. Penyidik masih memerlukan penyelidikan lebih mendalam agar tidak terjadi kekeliruan.

Keresahan Driver Ojol Sering Dijadikan Kurir Narkoba Lewat Fitur Paket Instant, Minta Perlindungan saat Jadi Pelapor

Menurut Arman, BNN belum menentukan Dirwan akan menjadi tersangka atau tidak. "Yang menentukan tersangka BNNP Bengkulu. Kami (BNN pusat) hanya back up (mendukung),” ujarnya.

Foto bos narkoba Fredy Pratama di Interpol

Nama Bos Narkoba Fredy Pratama Lenyap dari Situs Red Notice Interpol, Faktanya...

Nama buronan gembong narkoba internasional Fredy Pratama tiba-tiba tidak lagi tercantum dalam daftar red notice Interpol. Padahal, selama ini identitas sempat terpampang.

img_title
VIVA.co.id
1 Oktober 2025