Usai Diperkosa, Bocah di Manado Ditusuk Kayu

ilustrasi kekerasan seks
Sumber :
  • VIVA.co.id/istimewa

VIVA.co.id – Kasus kekerasan seksual di Indonesia masih marak terjadi. Kali ini menimpa Kota Manado, Sulawesi Utara. Seorang bocah perempuan berusia 15 tahun diduga diperkosa oleh empat orang.

Yang mengerikan, usai diperkosa, area vital gadis desa nahas ini ditusuk oleh para pelaku dengan sebilah kayu. Korban pun tak sadarkan diri dan beruntung masih bisa dilarikan ke RS TNI AD Wolter Monginsidi Manado.

Dari informasi terhimpun, kejadian ini terjadi pada Rabu malam, 1 Juni 2016. Korban bernama A ini hendak bertemu dengan mantan kekasihnya L yang diduga ikut menjadi pelaku pemerkosaan.

Baca Juga:

Namun, pertemuan itu batal. Lantaran L menghindar. Korban pun akhirnya memilih pulang. Di perjalanan, tiba-tiba korban disekap oleh dua orang menggunakan kain.

Ia pun dibawa ke suatu tempat dan akhirnya mendapatkan perkosaan secara bergilir oleh empat pemuda. Termasuk seorang di antaranya L, yang menjadi mantan kekasih korban.

"Ayah korban baru tahu kejadian ini pada Kamis (2 Juni) karena melihat korban kesakitan. Setelah itu barulah dilaporkan ke kepolisian," kata Kanit Reskrim Polsek Mapanget Ipda Rizal Mokodmpit, Jumat 3 Juni 2016.

Saat ini, keempat pelaku yang diduga pemerkosa sudah diamankan kepolisian. Mereka bersikukuh tidak melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Kementerian PPPA: Korban Kekerasan Seksual Tidak Boleh Di-pingpong

"Kami tidak memperkosa. Saya memang janjian tapi batal, karena korban mengaku bersama pacarnya," ujar L.

Kini, kasus ini mendapatkan pemeriksaan intensif penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Sementara itu, korban belum bisa memberikan keterangan karena masih mendapatkan perawatan.

Viral Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa Undip, Korban Curhat Malah Dicekoki Miras

Marwan Dias Aswan/Manado

Rapper Sean Diddy Combs

Kabar Terkini P Diddy dalam Kasus Perdagangan Seks, Begini Nasibnya Sekarang

Salah satu pengacara yang menangani kasus Sean "Diddy" Combs, Anthony Ricco, secara resmi mengajukan permohonan untuk mundur dari tim pembela.

img_title
VIVA.co.id
23 Februari 2025