Seluruh Kades di Daerah Ini Harus Bisa Chatting

Ilustrasi/Aplikasi percakapan WhatsApp.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Kepala desa (kades) atau sangadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Provinsi Sulawesi Utara kini diwajibkan melek teknologi, khususnya penggunaan jejaring sosial melalui aplikasi percakapan WhatsApp atau Line.

DPR Nilai Masalah Hukum di Desa Timbul Akibat Pengelolaan Dana Belum Maksimal

“Mereka (sangadi) harus mudah memperoleh informasi tentang program kegiatan pemerintahan. (Sebab itu) Pemkab mencanangkan program WhatsApp dan Line wajib untuk sangadi,” ujar Kepala Bagian Hubungan Kemasyarakatan Pemkab Bolsel Ahmadi Modeong, Minggu 26 Juni 2016.

Kewajiban penggunaan aplikasi percakapan WhatsApp atau line untuk seluruh kepala desa itu, ditargetkan akan bisa terealisasi pada tahun 2017. Sebab itu, seluruh kades diimbau  mengganti ponsel mereka dengan berbasis android.

Terciduk Nyawer Uang di Klub Malam, Kades Karangsari Ngaku Khilaf: Gak Setiap Hari!

“Ini sebagai upaya memberikan pelayanan informasi yang cepat. Mereka sewaktu-waktu bisa segera merespons jika camat, bupati dan wakil bupati membutuhkan," ujarnya.

“Ada banyak manfaatnya. Karena itu khusus sangadi akan dibuat grup WhatsApp dan Line sendiri,” ia menambahkan

Oknum Kades Diduga Gadaikan Sertifikat Tanah Kantor Desa untuk Pinjaman Pribadi
Puluhan sound horeg asal Jawa Timur (Jatim) turut meramaikan pelantikan presiden

Demi Karnaval Sound Horeg Kades di Malang Minta Bayi, Lansia dan Warga yang Sakit Mengungsi

Desa Donowarih keluarkan imbauan agar warga dengan bayi, lansia, dan sakit mengungsi saat karnaval sound horeg Karangjuwet Vol. 5 demi kenyamanan bersama.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2025