Kemarahan Jokowi pada Penegak Hukum Bisa Suburkan Korupsi

Presiden Jokowi.
Sumber :
  • Agus Rahmat

VIVA.co.id - Beberapa hari lalu, Presiden Joko Widodo, mengumpulkan para kepala kejaksaan dan kapolda di Istana Negara, Jakarta. Jokowi marah karena para penegak hukum itu dia anggap menghambat penyerapan APBD di daerah.

Terungkap! Alasan Polisi Periksa Ajudan Jokowi di Kasus Tuduhan Ijazah Palsu

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, menyesalkan sikap Jokowi tersebut. Ia menilai Jokowi coba mengintervensi hukum.

"Jelas ini bukti sebuah tindakan melawan hukum dari Presiden Joko Widodo terhadap konstitusi negara. Di mana negara Republik Indonesia secara jelas adalah menjunjung tinggi hukum dan berdasarkan hukum," kata Arief melalui pesan tertulisnya, Jumat, 22 Juli 2016.

Jawaban Menohok Kuasa Hukum Jokowi Soal Gelar Perkara Khusus Tudingan Ijazah Palsu

Arief berpendapat, tidak tepat jika Jokowi melarang penegak hukum yang bekerja berdasarkan kostitusi, untuk tidak memperkarakan sebuah kebijakan administrasi atau keputusan pengunaan anggaran daerah yang berdampak pada kerugian negara.

"Kalau memang kepala daerah ataupun pemerintah pusat merasa tidak membuat kebijakan administrasi yang menyimpang dan merugikan rakyat. Sistem hukum di Indonesia memperbolehkan untuk melakukan perlawanan hukum seperti praperadilan," ujarnya.

Diperiksa Polda Metro Terkait Laporan Ijazah Palsu, Ajudan Jokowi Kompol Syarif Ungkap Ini

Arief khawatir kebijakan Jokowi yang meminta Kejaksaan dan Kepolisian untuk tidak memperkarakan kebijakan kepala daerah akan menyuburkan korupsi di mana-mana.

"Terkait pernyataan Jokowi diharapakan KPK lebih optimal lagi untuk menangkap para koruptor berkedok kebijakan administrasi kepala daerah yang tidak sengaja salah dan tidak sengaja nyolong." (mus) 

Pakar Telematika Roy Suryo

Polisi Buka Peluang Panggil Lagi Roy Suryo, Diperiksa Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo sedianya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada kamis 3 juli lalu.

img_title
VIVA.co.id
6 Juli 2025