Paedofil asal Australia Sering Ajak Mandi Bareng Korbannya

Robert Endru Viddes Elis, terdakwa kasus pencabulan anak-anak, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, pada Selasa, 26 Juli 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bobby Andalan

VIVA.co.id - Sidang lanjutan kasus paedofilia asal Australia, Robert Endru Viddes Elis, kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, pada Selasa, 26 Juli 2016.

Buron 3 Tahun, Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Serang Ditangkap Polisi

Kasus pencabulan yang menyeret kakek 70 tahun ke kursi pesakitan itu menghadirkan dua saksi yang semua kanak-kanak. Bocah S (4,5 tahun) dan Y (5 tahun) dihadirkan dalam sidang tertutup yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, I Wayan Sukanila. Kedua bocah adalah dua dari 26 korban Robert Endru.

Ketua Majelis Hakim memberikan kesempatan sebentar kepada wartawan untuk mengambil gambar sidang itu, lalu sidang ditutup lagi untuk umum.

Pelaku yang Culik Anak di Jaktim Sekap dan Cabuli Korban Selama 4 Hari

Benny Hariyono, koordinator Jaksa Penuntut Umum pada sidang itu, menjelaskan kepada wartawan bahwa para bocah yang menjadi saksi tersebut mengaku sering diajak mandi oleh Robert. Mereka lebih dulu dijemput Robert di rumah masing-masing di kawasan Tabanan.

Robert, kata Benny, memandikan mereka layaknya orangtua yang memandikan anaknya. Parahnya, Robert ikut dalam kondisi telanjang.

Bejat! Ayah Kandung, Paman dan Kekek di Garut Cabuli Bocah 5 Tahun

"Kedua saksi merupakan korban. Keduanya sering dijemput oleh terdakwa dan diajak ke lokasi rumah tempat terdakwa tinggal di Tabanan," kata Benny.

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadarma disidang perdana

Eks Kapolres Ngada Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan Anak, Digelar Tertutup

Agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota Kupang yang digelar diruang sidang Cakra PN Kupang dilaksanakan secara tertutup.

img_title
VIVA.co.id
30 Juni 2025