Densus Geledah Rumah Teroris di Batam, Sita Sejumlah Bukti

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id
- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror telah melakukan penggeledahan terkait penangkapan atas lima orang anggota jaringan teroris Kelompok Gonggong Rebus (KGR) di Batam, Kepulauan Riau pada Senin, 8 Agustus 2016.


Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, mengatakan saat menggeledah rumah pimpinan KGR, Gigih Rahmat Dewa, Densus menemukan beberapa bukti, di antaranya uang Rp2.050.000, alat panah satu set dan buku catatan.


Kemudian, ada kamera, satu buku paspor atas nama Gigih Rahmat Dewa, akta kelahiran, kartu keluarga dan sejumlah buku tabungan Bank Mandiri, Bank Syariah dan Bank Mualamat.


"Ini akan dicoba didalami oleh penyidik," kata Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Agustus 2016.


Kepolisian juga telah menggeledah rumah Eka Saputra dan ditemukan beberapa bukti di antaranya kartu keluarga, buku, surat tanda tamat belajar (STTB),
airsoft gun
yang telah dimodifikasi seperti senjata AK-47.


"Jadi awalnya
airsoft gun
kemudian dilakukan modifikasi oleh yang bersangkutan diletakkan di atas rumah loteng," katanya.


Selanjutnya, polisi juga menggeledah kediaman Trio Syafrido dan ditemukan beberapa barang bukti di antaranya
airsoft gun
, CPU komputer dan
notebook
.


"Ini yang sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim digital forensik berkaitan dengan percakapan yang dilakukan bersama dengan kelompok mereka," ujar Boy.


Kepolisian, kata dia, akan terus mengembangkan dan mencari alat bukti lainnya terkait kelompok KGR, yang kelima anggotanya sudah ditangkap itu.


BNPT Sebut ASN Termasuk di Polri Berpotensi Terpapar Paham Terorisme lewat Media Sosial
(ren)
Menlu Retno: Hak Palestina Menjadi Negara secara Sistematis Berusaha Dihilangkan oleh Israel
Rocky Gerung Diperiksa Bareskrim Mabes Polri

Terpopuler: Buntut Ucapan Rocky Gerung soal Gibran, Ridwan Kamil Lebih Disukai Warga Jakarta

Pemerhati politik Rocky Gerung bakal berurusan lagi. Sebuah organisasi mengadukan Rocky Gerung kepada polisi karena dia menyebut Gibran Rakabuming Raka menerima uang.

img_title
VIVA.co.id
9 September 2024