Pimpinan KPK Bantah Punya Kesepakatan dengan Arcandra Tahar

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan
Sumber :
  • VIVA/Nadlir

VIVA.co.id – Pimpinan Komisi Peberantasan Korupsi membantah pernah memiliki kesepakatan dengan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar, ketika melakukan pertemuan beberapa waktu lalu. 

Pernyataan ini menanggapi kabar bahwa pencopotan Arcandra bukan cuma karena status kewarganegaraan, melainkan juga adanya kesepakatan dengan pimpinan KPK terkait pemberantasan mafia di Kementerian ESDM. Permintaan Arcandra pada KPK ini, disebut-sebut membuat sebagian pihak geram, sehingga dimunculkan masalah status kewarganegaraan.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, mengaku kedatangan Arcandra pasca dilantik menjadi menteri ke kantor KPK hanya untuk memperkenalkan diri.

"Saat itu (Arcandra Tahar) hanya perkenalan diri saja," kata Basaria saat dikonfirmasi VIVA.co.id, Selasa 16 Agustus 2016.

Meski begitu, dia tak menampik dalam pertemuan itu juga membahas mengenai permasalahan di sektor ESDM. Meski begitu, tak ada kesepakatan khusus dibuat antara KPK dengan Arcandra. "Tapi tidak ada pembicaraan khusus," kata Basaria.

Minggu lalu, 8 Agustus 2016, Arcandra Tahar mendatangi Gedung KPK. Kala itu, Arcandra mengatakan kedatangannya ke lembaga anti korupsi itu untuk berkonsultasi soal transparansi.

"Saya baru jadi menteri, ini sebuah kehormatan bisa ke KPK, bisa berkenalan. Apa yang mesti saya lakukan, apa yang seharusnya saya lakukan, apa yang tidak boleh saya lakukan," kata Arcandra di Jakarta, Senin, 8 Agustus 2016.

Hasil pertemuan itu akan menjadi bekal bagi dirinya memimpin dan melakukan penataan di sektor energi.

KPK Sita 18 Bidang Tanah Seluas 4,7 ha di Kasus RPTKA Kemenaker

Laporan: Edwin Firdaus/ Jakarta

(ren)

Anak Immanuel Ebenezer Berpeluang Diperiksa KPK soal Pemerasan Sertifikat K3
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK

Mercy BJ Habibie yang Dibeli Belum Lunas Ridwan Kamil Disita KPK

Ridwan Kamil membeli mobil mercy milik BJ Habibie senilai Rp 2,6 miliar dan baru dibayar Rp 1,3 miliar.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025