Megawati Sindir Pejabat Naik Haji Pakai Uang Gratifikasi

Presiden kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri.
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri, menyinggung kepala daerah yang menunaikan ibadah haji menggunakan dana hasil gratifikasi. Menurutnya, rukun Islam itu wajib ditunaikan dengan syarat kemampuan. Maka ketika belum mampu secara ekonomi, tak perlu memaksakan diri dengan mengambil jalan pintas dan menyalahgunakan jabatan untuk mengumpulkan gratifikasi.

Soroti Polemik Bupati Naikkan Pajak, Hasto Ingatkan Kader PDIP Tak Merasa Tinggi dari Rakyat!

"Yang katanya gratifikasi naik haji. Kalau belum bisa ya enggak apa-apalah," ujar Megawati pada Pelantikan Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia masa bakti 2016-2020, di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro No.58, Jakarta Pusat.

Pada pidatonya di acara bertema 'Menghadirkan Wajah Islam yang Ramah Dalam Bingkai Keindonesiaan' itu, Mega tidak menyebut kepala daerah yang dimaksud. Namun Presiden kelima RI ini menjadikannya sebagai peringatan bagi masyarakat umum.

Hasto Ungkap Arahan Megawati soal Penulisan Ulang Sejarah RI

"Dari langit yang terlihat, masih ada langit yang tak terlihat," katanya.

Terkait hal ini, kemungkinan Megawati merujuk pada kasus yang baru saja ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Lembaga itu pada Minggu, 4 September 2016, , pada acara syukuran keberangkatan ibadah haji. 

Janji Hasto Usai Jabat Sekjen PDIP Lagi: Lebih Loyal, Menyatu dengan Rakyat

KPK menduga Yan Anton menerima uang suap sebagai ijon proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin. Uang itu diduga digunakan Yan Anton untuk berangkat haji bersama istrinya.

Bambang Pacul bertemu FX Hadi Rudyatmo yang kini jabat Plt Ketua DPD PDIP Jateng

Bambang Pacul Tegaskan Loyal ke Megawati: Saya 100 Persen Tetap di PDIP

Eks Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Tengah, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul buka suara terkait pergantian dirinya dari kursi kepemimpinan partai di Jawa Tengah.

img_title
VIVA.co.id
25 Agustus 2025