Sopir Truk Nahas Pertamina Dinyatakan Positif Narkoba

Sebuah truk tangki terbakar di Kilometer 32.800 Tol Sidoarjo, Jawa Timur, pada Kamis pagi, 8 September 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Win Arrizal

VIVA.co.id - Muhammad Anik, sopir truk tangki nahas Pertamina yang kecelakaan dan terbakar di Tol Sidoarjo, menjalani pemeriksaan urine di Markas Kepolisian Resor (Polres) setempat pada Jumat, 9 September 2016. Hasilnya, dia dinyatakan positif mengonsumsi narkotik jenis sabu.

Irjen Gatot: Ada 12 Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Padang Panjang

Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sidoarjo Ajun Komisaris Polisi Bayu Prasatyo, ditemukan kandungan methapitamine dan amphitamine yang terdapat pada sabu dalam urine tersangka Anik.

Anik mengaku kepada penyidik Polres Sidoarjo bahwa dia terakhir mengonsumsi sabu pada dua pekan lalu. Namun keterangan itu masih didalami penyidik karena narkoba itu masih berpengaruh pada tersangka hingga menyebabkan kecelakaan pada Kamis pagi, 8 September 2016.

Mudik Lebaran 2025 Cetak Rekor Baru

Tersangka Anik diketahui pernah menjadi kernet truk Pertamina. Karena dianggap sudah berpengalaman, dia diangkat menjadi sopir truk sejak lima tahun silam.

Polisi masih menyelidiki tersangka Anik untuk mengetahui dari mana dia memeroleh barang haram itu. Polisi akan menjeratnya dengan pasal berlapis pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yakni Pasal 310 Ayat 4 karena kelalaiannya yang menyebabkan orang lain meninggal dan Pasal 112 karena terbukti mengkonsumsi narkoba.

Bahayanya Nyalip di Garis Marka Tidak Putus yang Sebabkan Tewasnya Pembalap Hokky Krisdianto

Anik adalah pengemudi truk tangki bahan bakar minyak Pertamina yang kecelakaan dan terbakar di Kilometer 32.800 Tol Sidoarjo, Jawa Timur, pada Kamis pagi, 8 September 2016. Kebakaran itu menewaskan seorang lain setelah terbakar di dalam mobil akibat menabrak truk yang dikemudikan Anik.

Truk tangki itu sebelum terbakar oleng ke kiri. Anik kemudian mengarahkan laju truk ke kanan dan menabrak pembatas jalan tol. Sementara dari belakang melaju kencang mobil Toyota Avanza sehingga menabrak tangki truk dan langsung terbakar.
 
Anik sempat kabur setelah kecelakaan itu. Dia kemudian menyerahkan diri kepada aparat Polres Sidoarjo pada Kamis malam, 8 September 2016. Dia sempat kabur karena panik dan takut, lalu mendatangi perusahaan atau garasi truk di kawasan Kalianak, Surabaya, Jawa Timur.

Win Arrizal/Sidoarjo

Kakorlantas Bersama Wamenhub

Irjen Agus Akui Penegakan Hukum Kejahatan Lalu Lintas Belum Maksimal Sejak 2009

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho mengungkap Undang-Undang Angkutan Jalan memang sudah ada sejak 2009.

img_title
VIVA.co.id
4 Juni 2025