Ketua KPK Bantah Salah Prosedur Tangkap Irman Gusman

Ketua KPK Agus Rahardjo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh Nadlir

VIVA.co.id – Sikap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Irman Gusman disesalkan oleh istri Irman, Liestyana Rizal Gusman. Menanggapi hal ini, Ketua KPK, Agus Rahardjo, membantah ada prosedur saat menangkap Ketua DPD itu.

KPK Panggil Eks Menag Yaqut Besok untuk Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji

"Sama, antara orang yang satu dengan yang lain. Hukum harus diterapkan sama. Mudah-mudahan kita tidak membeda-bedakan," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 21 September 2016.

Namun, mengenai kesalahan nama dalam surat tugas yang dipermasalahkan oleh Liestyana, Agus mengaku segera mengeceknya. Yang jelas, menurut dia, tak ada kesalahan standar operasi di lapangan.

Hasto Mau Diperiksa Lagi Usai Dapat Amnesti? Begini Penjelasan KPK

"Belum, belum (dicek). Coba nanti kita cek," ujar Agus.

Sebelumnya, Liestyana mengatakan saat penangkapan (OTT), pihak KPK terus menerus menuding Irman soal suap. Irman pun kaget. Apalagi, istri Irman menganggap pihak KPK bersikap tidak sopan.

KPK Tegaskan Paspor Harun Masiku Sudah Dicabut Pemerintah

"Akhirnya saya sebagai istri bengong. Saya tanya mana surat tugas kamu. Perlihatkan pada suami saya. Dia perlihatkan, suami saya baca. Surat tangkapnya adalah untuk orang yang bernama Tanto tertanggal 24 Juni 2016," kata Liestyana. Selengkapnya di tautan ini.

Nadiem Makarim penuhi panggilan pemeriksaan Kejagung

Nadiem Makarim Bakal Penuhi Panggilan KPK Besok

Kuasa Hukum Nadiem Makarim menyebut kliennya akan penuhi panggilan KPK besok, Kamis, 7 Agustus 2025

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2025