Kepala Korlantas Minta Maaf Atas Layanan Buruk Masa Lalu

Ibu Bhayangkari dan Polwan bagikan bunga dalam rangka HUT Korlantas
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

VIVA.co.id – Dalam memperingati HUT ke-61 Korps Lalu Lintas, Polri menggelar beragam acara bakti sosial, seperti mengunjungi panti jompo dan sunatan massal. Namun, sebelum menggelar rangkaian acara resmi, ibu-ibu Bhayangkari dan Polwan menyempatkan diri menyapa masyarakat dan memberikan bunga di pertigaan Jl. Asia Afrika depan Hotel Mulia, Senayan, Jakarta.

Moge Andalan Kepala Korlantas Polri Brigjen Agus yang Harganya Setara Mobil

Rangkaian acara ini sesuai tema 'September Ramah', yang diusung pada peringatan HUT ke-61 ini.

Pada kesempatan ini, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto, meminta maaf atas kekurangan pelayanan yang dilakukan sebelumnya, dan berharap HUT ini menjadi momentum untuk terus memperbaiki diri.

Polisi Akan Kawal Pemudik Motor tapi Harus Berkelompok

"Pada kesempatan baik ini, saya sebagai Kakorlantas minta maaf, kalau ada pelayanan di tahun-tahun sebelumnya, masih dirasakan kurang dan belum maksimal. Dan, itu tanggung jawab saya," kata Agung Budi di JCC Senayan, Jakarta Pusat

Menurut Agung, Korlantas Polri siap memberikan penghargaan setimpal bagi anggota mereka yang berkomitmen penuh melayani masyarakat, saat menjalankan tugas di lapangan.

Masa Berlaku SIM Digugat ke MK, Brigjen Yusri Bilang Gini

"Kita akan berikan reward pada anggota yang berprestasi, jadi role model. Inilah polisi yang jadi panutan, kalau yang bersangkutan misalnya sampai malam membantu masyarakat itu harus dijadikan contoh, sehingga terjadi role model," jelasnya.

Agung pun menjelaskan makna bunga Merah Putih yang dibagikan ibu-ibu Bhayangkari dan Polwan pada masyarakat di jalan. Menurutnya, bunga diberikan, sebagai simbol bahwa Korlantas Polri sayang kepala seluruh pemakai jalan raya. (asp)

Ilustrasi BPKB

BPKB Elektronik Berlaku Sejak Maret 2025 buat Mobil Baru, Motor Belum

Meski mobil baru pakai BPKB elektronik, biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tak ada perbedaan.

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025