Musabab Kisruh Kerajaan Gowa

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api saat kebakaran di kantor DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (26/9/2016).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

VIVA.co.id – Kelompok keturunan Kerajaan Gowa Sulawesi Selatan 'mengamuk' sehingga membuat kekisruhan, Senin, 26 September 2016. Gedung DPRD setempat dibakar dan kantor pemerintahan pun diserang. Kemarahan ini telah menjadi puncak kekesalan atas ulah bupati yang mengangkat dirinya sendiri sebagai raja Gowa.

Raja Gowa Meninggal Dunia

"(Mereka) Merampas hak keturunan raja yang sudah turun temurun," kata juru bicara keluarga Kerajaan Gowa, Andi Hasanuddin.

Sejak lampau, Kerajaan Gowa sudah terkenal di Sulawesi Selatan. Raja paling terkenalnya adalah Sultan Hasanuddin yang memimpin perang melawan penjajah pada abad 16-an. Dahulu, di Kerajaan Gowa tampuk kepemimpinan dipegang oleh Sombayya atau raja dari raja.

Besarnya Potensi Korupsi Kehutanan, AMAN Datangi KPK

Sombayya pertama adalah Tumanurung yang ada pada tahun 1.300-an. Sepeninggal Sombayya Tumanurung, tampuk kepemimpinan pun diwariskan turun temurun ke keluarga. Dan terakhir, pada tahun 2014, Sombayya dipegang oleh I Kumala Andi Idjo Sultan Kumala Idjo Batara Gowa III Daeng Sila Karaeng Lembang Parang atau Raja ke-36.

Konon, pada masa Raja ke-36 inilah, Andi Idjo menyebut bahwa Kesultanan Gowa akan bergabung menjadi bagian dari negara kesatuan Republik Indonesia, lantaran Gowa menjadi kabupaten dan Andi Idjo menjadi bupati pertama di Gowa.

1 Juta Masyarakat Adat Terancam Tak Bisa Memilih di Pemilu

Dasar inilah yang kemudian dijadikan rujukan Bupati Gowa Adnan Purichta membentuk Lembaga Adat Daerah yang kemudian disahkan pada Senin, 15 Agustus 2016. Dan salah satu poin dalam peraturan itu adalah Bupati Gowa juga berperan sebagai raja atau Sombayya sebagai pengganti raja terakhir ke-36 di silsilah Kerajaan Gowa.

"Siapa pun bupati di Gowa, maka dia sama dengan Raja Gowa di zaman kerajaan. Itu yang mendasari Andi Idjo saat menyatakan bergabung dengan NKRI diangkat sebagai Bupati Gowa pertama. Makanya Perda LAD mengatur struktur, bahwa Bupati sebagai ketua LAD yang menjalankan fungsi Sombayya. Sekali lagi hanya menjalankan fungsi sebagai Sombayya," kata Adnan.

Adnan pun mengklaim, bila selama ini telah terjadi kesalahan penafsiran terkait pengangkatan Raja Gowa berdasarkan garis keturunan. Musababnya, kata Adnan, zaman dahulu di Gowa memiliki sistem yang berbeda. Pengangkatan Raja Gowa kala itu justru berasal dari persetujuan Batesalapang atau perwakilan masyarakat di wilayah yang di bawah kekuasaaan Raja Gowa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya