Satpam Pusat Perbelanjaan Surabaya Cabuli Pengunjung

Ilustrasi pelecehan seksual
Sumber :
  • VIVAnews/ Faddy Ravydera

VIVA.co.id – Seorang petugas satuan pengamanan (Satpam) di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Surabaya ditangkap kepolisian setempat atas tuduhan pemerasan dan pencabulan terhadap seorang pengunjung.

Grup Band Sukatani Diintimidasi, ISESS Singgung lagi Kasus Polisi Memeras Warga tapi Tidak Dipidana

Modus yang dilakuan pria bernama TBS (36) ini cukup unik. Yakni dengan menjebak korbannya atas tuduhan mencuri sejumlah barang, lalu bernegosiasi dengan meminta sejumlah uang dan kemudian melakukan pencabulan.

Kejadian ini terjadi pada Rabu, 28 September 2016. Ketika seorang pengunjung pusat perbelanjaan bernama Irma (disamarkan) didatangi Satpam bernama TBS. Irma dituduh telah mencuri barang-barang belanjaan.

Tak Takut Meski Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Bongkar Sendiri Kronologi Kasus Pemerasan ke Reza Gladys

“Tersangka juga memotret korban sambil membawa barang belanjaan itu,” kata Wakil Kepala Sat Reskrim Polres Surabaya Kompol Bayu Indra Gunawan, Jumat, 30 September 2016.

Usai kejadian itu. Keesokan harinya, tersangka kembali menghubungi Irma dan meminta uang Rp2 juta, alasannya uang itu sebagai ganti agar satpam tidak menyebarkan kejadian pencurian.

ISESS: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Terburuk Era Reformasi, Prabowo Harus Ganti!

“Tapi sebelum meminta uang itu, tersangka rupanya juga mencabuli korbannya tersebut,” ujar Bayu.

Bayu menduga tersangka sengaja menjebak korban. Sebab, apabila barang belanjaan itu belum dibayar, maka seharusnya alarm pusat perbelanjaan itu berbunyi. Namun, saat itu alarm tersebut sama sekali tidak berbunyi.

Akibat perbuatannya itu, tersangka saat ini diancam dengan hukuman penjara 9 tahun. Sebab, tersangka telah melanggar pasal 369 KUHP, tentang tindak pidana pemerasan.

Petugas polisi sedang di area kecelakaan lalu lintas (Foto ilustrasi)

Terpopuler: 2 Polisi Dipecat gegara Diduga Peras Sekolah, Bus Jemaah Umrah Kecelakaan hingga 'Jagoan Cikiwul' Ditangkap

Berita tentang pemegang kartu KJP Plus bisa gratis masuk ke sejumlah tempat wisata juga menarik perhatian pembaca VIVA.

img_title
VIVA.co.id
22 Maret 2025