45 Jemaah Haji via Filipina Belum Bisa Pulang ke Indonesia

Ilustrasi/Jemaah haji Indonesia tiba di tanah air usai menunaikan ibadah di Arab Saudi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VIVA.co.id – Kementerian Agama Indonesia mencatat ada 45 jemaah haji Indonesia kini telah tiba di Filipina, negara tempat keberangkatan mereka pertama. Ototritas setempat masih belum bisa memulangkan puluhan jemaah tersebut ke Indonesia.

HNW Bilang KPK Jangan Tergesa-gesa dalam Perkara Korupsi Kuota Haji

"Ini kan menyangkut kewenangan otoritas Filipina. Mereka berkepentingan bisa tahu menyeluruh soal kasus ini, sehingga kemudian bisa tahu titik kelemahan, dalam upaya memperbaiki sistem imigrasi (Filipina) ke depan," ujar Lukman di Jakarta, Jumat, 30 September 2016.

Diketahui, total warga negara Indonesia yang berangkat ibadah haji lewat Filipina mencapai 700 orang. Seluruhnya diduga berangkat dengan menggunakan kuota haji milik Filipina dan juga diduga menggunakan paspor ilegal.

KPK Sebut Dampak Korupsi Kuota Haji, Bikin Antrian 8.400 Jemaah Reguler Lebih Lama

Lukman mengaku, pemerintah telah membentuk tim lintas kementerian untuk penanganan perkara pemberangkatan haji lewat Filipina tersebut.

"Di antara mereka ada yang tahu bahwa itu ilegal tapi tetap melakukan. Bahkan ada yang justru ambil keuntungan dari praktik ini. Jadi sedang didalami, Bareskrim Polri telah menurunkan tim untuk investigasi," kata Lukman.

KPK Usut Informasi Adanya Kuota Haji Tambahan untuk Anggota DPR
Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

RUU Haji: Kuota Haji Khusus 8%, Sisanya Haji Reguler

Komisi VIII DPR RI telah rampung membahas Revisi Undang-undang Haji dan Umrah. Dalam pembahasannya, turut diatur alokasi kuota yaitu 8 persen untuk jemaah khusus.

img_title
VIVA.co.id
25 Agustus 2025