Pimpinan KPK Sebut Suap Kepala Kejati DKI Tak Terpenuhi

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

Sementara itu, dua pejabat PT Brantas, Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno, masing-masing divonis 3 tahun dan 2,5 tahun penjara. Sudi diwajibkan membayar denda sebesar Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan penjara. Sedangkan Dandung, didenda Rp100 juta subsider dua bulan penjara.

Dewan Akan Panggil Dinas Kebudayaan Usai Kantornya Digeledah Kejati Jakarta

Ketiganya terbukti melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (ase)

Nikita Mirzani tersenyum pakai baju tahanan

Polisi Limpahkan Nikita Mirzani dan Asistennya ke Kejaksaan Tinggi Jakarta

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelimpahan tersebut bakal dilaksanakan pada Kamis 5 Juni 2025.

img_title
VIVA.co.id
4 Juni 2025