KPK Mengaku Tak Terganggu Banyak Kasus Di-praperadilan-kan

Saut Situmorang
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memastikan banyaknya gugatan praperadilan yang dilayangkan untuk lembaganya takkan mengganggu proses penyelidikan dan penyidikan. Karena, Biro Hukum KPK sudah mengaturnya.

Sidang Vonis Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Digelar 25 Juli

"Secara umum KPK tidak terpengaruh, apalagi sampai ganggu fokusnya. Tidak sama sekali," kata Saut melalui pesan singkatnya, Senin, 10 Oktober 2016.

Menurut Saut, gugatan praperadilan yang dilayangkan para tersangka KPK adalah hak yang dilegitimasi undang-undang. Saut menegaskan akan menghormatinya sebagai pembangunan hukum yang positif.

Hasto Curiga Tuntutan Jaksa KPK 7 Tahun Pidana Dikendalikan Pihak Luar

"Saya menilai inilah pembangunan hukum negara kita, yang harus kita hormati secara normatif. KPK memang perlu challenge agar tetap firm dalam membawa para pelanggar UU Tindak Pidana Korupsi ke pengadilan," ujarnya.

Diketahui saat ini lembaga KPK tengah di-praperadil-kan oleh sejumlah tersangka. Di antaranya yakni Gubernur Sulawesi Tenggra Nur Alam terkait kasus dugaan suap penerbitan izin usaha pertambangan di Sultra, mantan Menteri Kesehatan RI, Siti Fadilah Supari terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dan mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman terkait kasus dugaan suap rekomendasi kuota distribusi gula impor di Sumatera Barat.

Hasto Tegaskan Tak Punya Niat Jahat dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku

(ren)

Kuasa hukum Hasto Kristiyanto dalam sidang praperadilan.

Ronny Talapessy: Tak Ada Kausalitas Ponsel Kusnadi dengan Buronnya Harun Masiku

Kuasa hukum Hasto Kristiyanto membantah adanya hubungan antara ponsel Kusnadi dengan buronnya Harun Masiku

img_title
VIVA.co.id
18 Juli 2025