Pengacara Pertanyakan Pembantu Jessica yang Menghilang

Jessica Kumala Wongso
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan curiga mengapa pembantu terdakwa Jessica, Sri Nurhayati tidak dihadirkan dalam persidangan.

Akun Instagram, TikTok, dan Twitter Jessica Wongso usai Bebas Bersyarat, Pengikutnya Ratusan Ribu!

Otto menduga keterangan Sri justru dapat meringankan terdakwa Jessica. Sehingga, pada akhirnya sengaja tak dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan.

"Kenapa banyak saksi yang tidak dihadirkan, termasuk pembantu Jessica. Seharusnya, biar pun menguntungkan Jessica tetap dihadirkan," kata Otto saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 10 Oktober 2016.

Jessica Wongso Pamer Bakat Baru di TikTok, Cover Lagu Viral Usai Bebas dari Penjara

Lantaran dinilai meringankan Jessica, Otto menduga jaksa sengaja tidak menghadirkan Sri guna membuat dakwaan terhadap Jessica dengan Pasal 340 KUHP tetap kuat. Ia mengaku kecewa atas hal itu dan menilai bahwa jaksa terkesan memaksakan kasus yang sebenarnya tidak ada.

"Karena dalam persidangan ini bukan semata-mata mencari kesalahan terdakwa. Tapi untuk mencari kebenaran materiil, untuk menegakkan hukum. Itu berpotensi menyesatkan," tuturnya.

Disebut jadi Bukti Baru di PK, Jaksa Putar Rekaman Video Wawancara Ayah Mirna

Terakhir, Otto mengatakan bahwa tidak dihadirkannnya Sri dalam persidangan telah membuat perkara ini menjadi tidak terang. "Sayang seribu sayang, Sri Nurhayati pembantu yang kita tunggu-tunggu tidak pernah dihadirkan," tutupnya.

Sri disebut-sebut merupakan pembantu Jessica yang membuang celana terdakwa Jessica. Celana itu digunakan Jessica saat bertemu Mirna di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016 lalu. Sejak perkara ini bergulir, Sri lenyap entah kemana dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Jessica Kumala Wongso

Babak Baru PK Jessica Wongso soal Kasus Kopi Sianida

MA bakal segera mengadili peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Jessica Kumala Wongso terkait dengan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin menggunakan kopi sianida.

img_title
VIVA.co.id
28 Februari 2025