Gubernur Ganjar Curigai Sekongkol Pengawas Jalan

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memarahi petugas Bina Marga karena jalan berlubang tak segera ditambal di Kabupaten Banjarnegara pada Rabu, 12 Oktober 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mencurigai permainan kotor alias sekongkol Koodinator Pengawas Jalan di jajaran Dinas Bina Marga dalam proyek perbaikan jalan. Kecurigaan itu diungkapkannya saat menginspeksi mendadak ruas jalan di Kabupaten Banjarnegara pada Rabu, 12 Oktober 2016.

Bantah Dicopot, Bambang Pacul Sebut Jabatan di DPP PDIP Tak Boleh Dirangkap

Ganjar mengungkapkan kecurigaannya kepada Sudarman, seorang Koordinator Pengawas Jalan Balai Pelaksana Teknis Wonosobo, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah.

Sekongkol yang dimaksud Gubernur sering terjadi saat menangani sejumlah ruas jalan rusak yang berdampak pada lambannya perbaikan jalan.

Mengejutkan! 6,7 Persen dari 37 Ribu Warga Jateng Terdeteksi Alami Gangguan Kejiwaan

"Saya tahu permainan koordinator (pengawas jalan). Saya mengerti sekali, maka saya peringatkan dengan keras. Ini memalukan rakyat, karena ini uang negara," kata Ganjar.

Ganjar segera memerintahkan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah untuk memperbaiki standar operasional prosedur karena kelambanan penanganan jalan rusak. Termasuk memberikan sanksi tegas terhadap para koordinator pengawas jalan yang nakal.

BMKG Ungkap Suhu Udara di Jateng 'Bediding', Embun Es di Dieng Bisa Terjadi Bulan Ini

"Seluruh koordinator saya minta selentik kupinge kabeh (bahasa Jawa: dijentik kupingnya semua; diperingatkan dengan keras), karena koordinator rata-rata bermain semua," ujarnya.

Ganjar juga meminta sistem pelaporan pengamatan jalan rusak diperbaiki. Caranya dengan memperpendek alur birokrasi yang selama ini berbelit-belit. "Laporan (jalan rusak) itu harus tertulis, bukan lisan. Siapa yang melaporkan, jalan apa, dan di mana, harus jelas, sehingga langsung bisa dikerjakan," kata Ganjar. (ase)

Ilustrasi perceraian/patah hati

Jumlah Perceraian di Jateng hingga Juli 2025 Tembus 22.468 Kasus

Jumlah kasus perceraian di Jawa Tengah hingga Juli 2025 mencapai angka yang mengkhawatirkan, yaitu 22.468 perkara.

img_title
VIVA.co.id
27 Agustus 2025