Setara Institute: Kejagung Punya Dokumen Kematian Munir

Gambar mendiang aktivis HAM, Munir Said Thalib.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Ketua Setara Institute Hendardi memastikan bahwa Kejaksaan Agung mempunyai dokumen hasil investigasi tim pencari fakta (TPF) kasus kematian aktivis Hak Asasi Manusia, Munir Said Thalib.

Mahasiswa Maluku Utara Kepung Kejagung dan Mabes Polri, Desak Hal Ini

"Kejaksaan Agung pasti sudah punya dokumen itu. Dahulu ketika mengadili Pollycarpus juga Muchdi PR sebagai kelanjutan TPF memangnya Polri dan Jaksa Agung mengunakan dasar apa? Yang menjadi dasar utama kan laporan TPF," kata Hendardi di Jakarta, Minggu, 16 Oktober 2016.

Hendardi yang merupakan anggota tim pencari fakta (TPF) menegaskan, Kejaksaan Agung mustahil tidak mempunyai dokumen hasil investigasi TPF kematian Munir tersebut.

Oknum Jaksa Ngamuk di Tangsel Todong Pistol Seperti Koboi, Penyebabnya Sepele!

"Malas mencari saja atau tata kelola administrasi buruk. Lebih pantas mereka menanyakan pada SBY yang dahulu secara formil menerima laporan tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo berencana melakukan koordinasi  dengan anggota TPF terkait masalah dokumen Munir yang dinyatakan hilang oleh Kementerian Sekretaris Negara.

Dua Pejabat GOTO Diperiksa ke Kejagung, Terseret Kasus Panas Chromebook?

"Kita sedang mencari, menghubungi, mereka yang dahulu duduk jadi anggota TPF," ujar Prasetyo.

Permintaan pencarian dokumen kematian aktivis HAM Munir Said Thalib itu atas perintah Presiden Joko Widodo. Hal itu berdasarkan keputusan Komisi Informasi Pusat yang memutuskan bahwa pemerintah wajib membuka dokumen investigasi kematian Munir ke Kementerian Sekretariat Negara.

Namun karena Kemensetneg tak memiliki dokumen itu, maka Jokowi meminta Kejaksaan Agung untuk menelusuri dokumen yang menginvestigasi kematian Munir saat dalam penerbangan dari Jakarta menuju Amsterdam, Belanda, pada September 2004.

Gedung Kejaksaan Agung

Kejagung Libatkan Kejari Se-Indonesia Usut Skandal Chromebook, Ini Alasannya

Kejagung mengerahkan penyidiki Kejari di berbagai daerah untuk membantu mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2025