Imigrasi Gelar Razia Orang Asing Malam Ini

Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie
Sumber :
  • VIVA/Raudhatul Zannah

VIVA.co.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, melalui 125 kantor imigrasi yang ada, berencana menggelar operasi pengawasan orang asing serentak di Indonesia.

img_title Mualem Santai Lihat Gubsu Bobby Razia Truk Pelat Aceh: Kalau Dijual Kita Beli

Dirjen Imigrasi, Ronnie F Sompie mengatakan, operasi serentak ini bertujuan untuk melakukan pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan dan kegiatan WNA, serta melaksanakan penegakan hukum keimigrasian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bagi orang asing yang melanggar aturan keimigrasian, bisa dikenakan tindakan administratif keimigrasian maupun sanksi pidana, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2011 tentang keimigrasian," kata Ronnie di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis 27 Oktober 2016.

img_title 10 Bandara dengan Layanan Imigrasi Terbaik di Dunia 2025, Ada Soekarno-Hatta Masuk Daftar!

Menurut Ronnie, sejak Januari sampai Oktober 2016, Dirjen Imigrasi telah melaksanakan proses penyidikan terhadap 283 orang yang telah melakukan tindak pidana keimigrasian. Imigrasi juga telah mendeportasi sebanyak 3.159 orang asing yang ketahuan melanggar aturan.

"Tindakan administratif bisa berupa membayar biaya denda, dimasukkan ke dalam daftar cekal hingga deportasi," jelasnya.

img_title Ada WNI Tertangkap Razia Imigrasi di Pabrik Hyundai AS

Operasi serentak ini melibatkan seluruh elemen yang tergabung dalam tim pengawasan orang asing, dan juga bekerja sama dengan TNI, Polri, BNN serta Pemda setempat.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa

DPR Ingatkan Bobby Nasution, Razia Plat Aceh Bakal Timbulkan Ketegangan

Saan menegaskan bahwa sebagai rakyat Indonesia harus mengedepankan kesatuan. Ia meminta seluruh pihak tak mementingkan ego masing-masing

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut