Ribuan Orang Asing Diringkus Imigrasi, WN China Terbanyak

Konferensi pers Dirjen Imigrasi terkait penjaringan WNA ilegal
Sumber :
  • VIVA.co.id / Eduward Ambarita

VIVA.co.id – Kementerian Hukum dan Ham melalui Direktorat Jenderal Imigrasi menjaring ribuan warga negara asing (WNA) selama periode bulan Oktober 2016. Jumlah tersebut berdasarkan operasi yang dilakukan sejak 1 - 16 Oktober  2016.

Paspor Riza Chalid Dicabut! Diduga Kabur ke Malaysia dan Nikahi Kerabat Sultan

Kebanyakan dari mereka diringkus lantaran diduga melanggar peraturan keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, tidak dapat menunjukkan paspor, serta melebihi izin tinggal (over stay) yang diberikan. 

"Selama periode Oktober 2016 sampai dengan hari ini, telah terjaring 2.968 orang asing, di mana terdapat 773 orang asing diduga melanggar peraturan keimigrasian," kata Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie, di kantor Kementerian Hukum dan Ham, Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2016. 

Jejak Terakhir Jurist Tan Terungkap, Terbang ke Singapura Naik Singapore Airlines

Dijelaskan Ronny, dari jumlah tersebut, warga negara yang paling banyak ditangkap berasal dari Republik Rakyat Tiongkok sebanyak 203 orang. 

Nantinya WNA ini yang diduga melanggar administrasi imigrasi akan dikenakan sanksi, sebagaimana diatur dalam UU No.6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Imigrasi: Data Perlintasan Terakhir Riza Chalid Ada di Malaysia

"Tindakan administratif bisa berupa membayar beban/denda, dimasukkan dalam daftar cekal hingga pengenaan deportasi," ujar Ronny.

Laporan: Eduward Ambarita / Jakarta

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto

Menteri Imipas Sebut Riza Chalid Ada di Malaysia: Kita Sudah Minta Bantuan

Menteri Imipas sebut pihaknya sudah meminta bantuan kepada perwakilan di Malaysia untuk memburu keberadaan pengusaha Riza Chalid.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2025