Dorong Politik Berintegritas, KPK-LIPI Bikin Kode Etik

Komisioner KPK Basaria Panjaitan (kanan) dan Laode M. Syarif (tengah)
Sumber :
  • Lilis Khalisotussurur/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia meluncurkan Produk Politik Cerdas dan Berintegritas. Produk ini berupa naskah kode etik politisi dan partai politik, serta panduan ideal rekrutmen dan kaderisasi partai politik.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Menurut Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, dua naskah ini diharapkan mampu mendorong iklim politik cerdas dan berintegritas, sehingga demokrasi bisa dijalankan secara jujur, berintegritas, serta memegang teguh komitmen memajukan bangsa, dan meningkatkan kesejahteraan umum.

"Kode etik politisi dan partai politik harus sejalan, senapas dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar, UU Kepartaian, UU pemilu eksekutif dan legislatif," kata Laode dalam peluncuran program ini Hotel J.S. Luwansa, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2016.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Agar berjalan efektif, Laode mensyaratkan empat hal untuk dilakukan para politisi dan partainya. Pertama, substansi kode etik ini agar dimasukkan ke dalam Undang-Undang tentang Partai Politik.

Kedua, naskah ini menjadi salah satu persyaratan mutlak, apabila negara akan memberikan dana kepada partai politik yang berasal dari APBN. Selanjutnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadikan naskah ini sebagai sebagian dari persyaratan mutlak saat partai politik mendaftarkan diri sebagai badan hukum.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

"Keempat, adanya tekanan masyarakat kepada partai-partai politik agar naskah ini terinternalisasi di dalam jiwa, pikiran, dan tindakan para politisi dan partai politik," kata Laode. 

Laode berharap, panduan ini dapat diadopsi partai politik dalam melakukan perbaikan dan perubahan positif, atas tata kelola internal. 

Menurutnya, KPK menaruh perhatian pada rekrutmen partai politik sebagai hal yang strategis bagi kehidupan demokrasi. Sebab, dari sini upaya perbaikan kualitas terhadap pengurus partai dan calon pejabat publik, bisa diwujudkan. "Karena itu, partai politik perlu melakukan terobosan-terobosan dan inovasi baru dalam menjaring anggota, kader, dan para calon pejabat publik," kata Laode.

Laode menambahkan, penyusunan dua naskah ini, adalah  bagian dari upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem dengan cara memperbaiki kebijakan. Sebab, dalam negara demokratis, peran dan fungsi partai politik sangat penting dalam mewujudkan aspirasi masyarakat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya