Kapal Filipina Bermuatan 35 Ton Ikan Tertangkap di Miangas

Ilustrasi kapal nelayan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bakamla doc

VIVA.co.id – Sebanyak enam kapal dari negara tetangga Filipina, ditangkap dan digiring ke Pangkalan PSDKP Bitung, Sulawesi Utara, Senin 12 Desember 2016. Kapal-kapal ini gentayangan di perairan Nusantara untuk mencuri ikan.  

KKP Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 774,3 Miliar dari Illegal Fishing

"Kapal-kapal itu ditangkap sejak Jumat 9 Desember 2016 lalu. Tetapi, baru tiba di sini, Senin 12 Desember 2016 pagi," kata Kepala Pangkalan PSDKP Bitung, Sumono Darminto di Bitung, Sulawesi Utara, Selasa 13 Desember 2016.

Kapal-kapal itu ditangkap di Laut Sulawesi, tepatnya di dekat perairan Miangas, Kabupaten Talaud, yang mana wilayah itu masuk Zona Eksklusif Ekonomi Indonesia (ZEEI). "Saat ditangkap, mereka sudah membawa ikan. Artinya, mereka sudah berhasil mencuri ikan kita," ujarnya.

Ubah Ukuran Alat Tangkap Ikan, 2 Kapal dan 54 ABK Diamankan KKP

Sumono menambahkan, penangkapan kali ini terbilang yang terbesar. Bagaimana tidak, salah satu kapal yang diamankan, yakni F/B Louie-18, kedapatan mengangkut 35 ton ikan. Kapal itu berjenis penampung dengan bobot 148 gross ton. "Kapal itu terbuat dari besi baja. Di dalamnya ada enam orang kru yang turut diamankan," katanya.

Dia berjanji, akan memproses tuntas kasus ini. Kru yang jadi tersangka maupun kapal yang ditangkap akan ditindak dengan tegas. "Seperti biasa, kapal akan musnahkan," ujarnya.

Berantas Illegal Fishing, Anwar-Reny Bakal Tempatkan Kapal Patroli di Perairan Sulteng

Sementara itu, menanggapi penangkapan ini nelayan lokal angkat bicara. Jerry Kansil, warga Kelurahan Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa, meminta pengawasan terhadap kapal dan nelayan asing diperketat.

"Ini cukup mengherankan, kapal penampung sebesar itu berhasil masuk ke perairan kita. Syukur berhasil tertangkap, bagaimana kalau tidak? Makanya, ke depan harus lebih ketat lagi. Jangan sampai ada kecolongan lagi," ujar Jerry. (asp)

Wakil Ketua Komisi IV DPR Panggah Susanto.

DPR Soroti Minimnya Kontribusi Sektor Perikanan: Marak Illegal Fishing dan Penyelundupan Hasil Laut

RI memiliki potensi sumber daya alam atau SDA kelautan yang melimpah. Tapi, belum bisa dioptimalkan.

img_title
VIVA.co.id
9 Juli 2025