KPI Segera Atur Debat Pilkada di Media TV

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, Yuliandre Darwis.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, Yuliandre Darwis, menanggapi perihal mulai banyaknya undangan media televisi kepada para calon pemimpin daerah untuk dilakukannya debat satu sama lain secara langsung.

Persib Bandung Umumkan Pemain Baru Lewat Televisi Sore Ini, Thom Haye dan Federico Barba?

Ia mengatakan bahwa lembaganya bersama Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu telah mengeluarkan surat keputusan bersama.

Isinya menyatakan kewenangan dari KPI adalah bagaimana KPU mengatur dalam sebuah aturan main di dalam sebuah Pilkada.

PSU Pilgub Papua Pertarungan Harga Diri, Semua Pihak Diminta Tak Ada yang Intervensi

"Aturan itu yang menjadi patokan boleh tidaknya seseorang (calon pemimpin daerah) tampil di layar televisi," ujar Yuliandre di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu, 17 Desember 2016.

Ia kemudian melanjutkan, ada berapa fungsi dari media televisi mencoba menampilkan para kandidat pemimpin daerah. Untuk sementara ini debat calon pemimpin daerah tersebut yang digelar di luar KPU tersebut belum masuk kategori pelanggaran.

Alasan Kris Dayanti Tetap Semangat Lanjut Kuliah Meski Usia Sudah 50

"Hingga kini, kami (KPI) meminta pandangan dari KPU dan Bawaslu. Belum ada dalam kategori pelanggaran," ungkapnya.

Akan tetapi, lanjut Yuliandre, bahwa pada Senin pekan depan KPI akan duduk bersama dengan KPU dan Bawaslu untuk menentukan sikap, apakah debat calon pemimpin daerah yang dilakukan media televisi itu sesuai atau belum.

"Hari Senin kita akan rapat bersama untuk menentukan sikap. Jangan sampai ini menjadi ajang khusus kampanye sesuai dengan aturan main bahwa tidak ada kampanye di luar yang diatur oleh KPU. Itu akan diatur secara cepat," tutur pria berkacamata ini.

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump

Trump Bakal Cabut Lisensi Televisi yang Siarkan Berita Negatif Tentangnya

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengisyaratkan bahwa jaringan televisi yang meliputnya secara ‘negatif’ akan dicabut lisensinya

img_title
VIVA.co.id
19 September 2025