Cak Imin Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Bahlil: Golkar Sudah Bicara Itu Duluan

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menyoroti berbagai dampak negatif dari sistem Pilkada langsung, mulai dari konflik horizontal di masyarakat hingga biaya politik yang tinggi.

Respons Dasco soal Usulan Cak Imin Gubernur Tak Dipilih Rakyat

Bahlil mengatakan, partainya tengah mengkaji sejumlah alternatif dalam rangka penataan ulang sistem demokrasi, termasuk kemungkinan pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

"Untung-rugi dari pemilihan langsung maupun DPR. Ini, pilkada ini (pilkada sekarang-red), jujur saja, yang menang saja sakitnya di sini," kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 28 Juli 2025.

Wamendagri: Usulan Pilkada Dipilih DPRD Jangan Gara-gara Biaya Politik Mahal

Dampak negatif dari yang kalah, kata Bahlil, memicu konflik horizontal, seperti perseteruan antartetangga, hingga memicu perceraian di rumah tangga.

"Jangan setiap pilkada berkelahi. Tetangga-tetangga, tadinya bersaudara gara-gara pilkada, tidak saling bertegur sapa. Ada yang menikah, cerai gara-gara beda pilihan," katanya.

Gerindra Sebut Usulan Cak Imin soal Pilkada Lewat DPRD Itu Akumulasi Kegelisahan Elite Parpol

Golkar pada Desember lalu, kata Bahlil, sudah menyampaikan pentingnya melakukan penataan sistem demokrasi Indonesia melalui perubahan undang-undang politik, termasuk pemilu legislatif dan pemilihan kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota.

Bahlil mengatakan, salah satu skema yang tengah dirumuskan Golkar adalah opsi agar kepala daerah dipilih melalui DPRD, bukan secara langsung oleh rakyat seperti saat ini. Adapun sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin juga menyampaikan usulan serupa.

“Bagi saya, bukan saya yang sama dengan Cak Imin, Golkar sudah bicara itu duluan sejak HUT Golkar. Bahwa kami punya pandangan sama, karena memang rasionalitas berpikirnya,” tutur dia.

Menurutnya, UUD 1945 tidak secara eksplisit mengatur pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung, melainkan hanya menyebut dilakukan secara demokratis.

“Karena undang-undang 1945 pun tidak menegaskan bahwa pemilihan bupati wali kota itu langsung. Tapi dilakukan secara demokratis," ujarnya.

Namun, ia menegaskan bahwa Golkar saat ini belum mengambil keputusan final dan masih menyusun berbagai kajian dan alternatif skema, termasuk opsi pemilihan oleh DPR atau DPRD.

“Golkar, dalam posisi sekarang itu lagi membuat berbagai alternatif, lagi membuat kajian-kajian, skema-skemanya. Salah satu skemanya itu memang lewat DPR,” katanya. (ANTARA)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya