Polisi Yakin Tak Ada Dalang Perburuan Harimau di Aceh

Seekor Harimau Sumatera sakit dan memasuki perkampungan di Resort Sekincau TN Bukit Barisan Selatan pada Maret 2015. Namun, lambatnya penanganan, nyawa harimau ini tidak tertolong.
Sumber :
  • VIVA.co.id/WCS-IP Doc

VIVA.co.id – Tingkat perburuan satwa liar di Provinsi Aceh mengalami penurunan hingga 40 persen pada tahun 2016 dibanding tahun sebelumnya.

Pelestarian Orang Utan Bagian Tanggung Jawab Ekologis Perusahaan

Penurunan itu, berdasarkan data Kepolisian Daerah Aceh, pada tahun 2014 tercatat ada tujuh kasus, lalu lima kasus pada tahun 2015 dan terakhir tiga kasus pada tahun 2016.

Adapun satwa liar yang menjadi korban buruan yakni, Harimau Sumatera, Orangutan, Gajah hingga Rangkong.

Menhut Terima Kunjungan WCS Indonesia, Bahas Konservasi Orang Utan

"Tindak pidana satwa liar yang dilindungi menurun sebesar 40 persen," kata Dire Reskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulkifli, Rabu, 12 Januari 2017.

Sejauh ini, dari pemeriksaan polisi. Aktivitas perburuan satwa itu umumnya dilakukan dengan tidak terorganisir dan tidak didalangi oleh oknum tertentu.

Heboh Orang Utan Gelantungan di Tiang Listrik Berujung Tewas

Menurut Zulkifli, kejahatan terhadap satwa itu, baik Harimau, orangutan ataupun gajah, umumnya ditengarai oleh keterbatasan ekonomi warga yang menjadi pemburu.

"Masyarakat yang mencari sendiri dan menjual sendiri. Kita belum melihat ada bos atau aktor intelektual," katanya.

Pertamina mengembangkan Pusat Rehabilitasi orang utan Samboja Lestari

Pertamina Group Kembangkan Pusat Rehabilitasi Orang Utan di Kalimantan Timur

Komisaris PT Pertamina (Persero), Nanik S Deyang, menyampaikan apresiasi atas komitmen perusahaan dalam memelihara satwa langka dan melestarikan lingkungan.

img_title
VIVA.co.id
25 Juli 2025