Pakai Topi Jerusalem for All, Munarman Datangi Polda Bali

Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adiutama

VIVA.co.id – Juru bicara Front Pembela Islam, Munarman akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku Penambakan Brutal WN Australia Dalam Vila di Badung Bali Dicokok, Ada 2 Orang

Munarman tiba sekira pukul 17.15 WITA. Begitu tiba, Munarman yang ditemani sejumlah kuasa hukumnya itu langsung naik ke lantai dua Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.

Sejumlah jurnalis yang telah menunggu kedatangannya, langsung mewawancarai Munarman. Namun, ia meminta waktu untuk menjalani pemeriksaan terlebih dahulu. "Sebentar ya," kata Munarman singkat, Senin 13 Februari 2017.

Dibantu Pecalang hingga Babinsa, Koster Tegaskan Bali Tak Butuh Ormas Berkedok Menjaga Keamanan

Munarman tiba mengenakan topi hitam bertuliskan Jerussalem for All di bagian atas. Sementara itu, di bawahnya bertuliskan Indonesia.

Kabid Humas Polda Bali Ajun Komisaris Besar Hengky Widjaja mengakui, kehadiran Munarman untuk memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Kedatangan Ormas GRIB di Bali Ditolak Mentah-mentah oleh Pecalang: Jangan Rusak Tatanan Hidup Masyarakat

"Dia datang atas kerelaannya, tidak kita jemput paksa. Ini kali pertama dia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Pada pemeriksaan sebelumnya statusnya masih terlapor," jelas Hengky.

Munarman ditetapkan sebagai tersangka pada 30 Januari 2017, setelah Ditreskrimsus Polda Bali menerima laporan dari elemen masyarakat Bali pada tanggal 16 Januari 2017.

Munarman dilaporkan terkait pernyataannya, saat mengunjungi Kompas TV dengan menyebutkan bahwa pecalang Bali telah melempari rumah umat Muslim dan melarang umat Muslim di Bali melaksanakan salat Jumat. (asp)

Ilustrasi tahanan kabur

Pengeroyokan Tahanan di Rutan Hingga Tewas, DPR: Pimpinan Polresta Denpasar Harus Tanggungjawab

Anggota Komisi III DPR, I Wayan Sudirta menyayangkan aparat di Polresta Denpasar karena diduga lalai hingga menyebabkan seorang tersangka tahanan kasus pencabulan tewas.

img_title
VIVA.co.id
19 Juni 2025