Dibantu Pecalang hingga Babinsa, Koster Tegaskan Bali Tak Butuh Ormas Berkedok Menjaga Keamanan

Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) saat konferensi pers terlait fenomena ormas di Bali
Sumber :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Bali, VIVA – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di Bali sudah ditangani oleh lembaga negara yaitu Kepolisian dan TNI. Hal itu diungkapkan Gubernur Koster, saat menggelar konferensi pers terkait fenomena permasalahan organisasi kemasyarakatan atau ormas di Bali pada Senin, 12 Mei 2025.

Jadi Tersangka Juga, Polisi Buru Ketua MPC Ormas Kasus Kericuhan di RS Tangsel

Selain itu, Bali telah memiliki Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) dan Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda). Di mana terdiri dari unsur Pacalang, Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Itu semua diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali.

"Dengan dua institusi tersebut, yaitu oleh negara dan lembaga berbasis adat, penanganan keamanan dan ketertiban di Wilayah (Wewidangan) Desa Adat se-Bali sudah terbukti sangat memadai, bahkan mampu menangani keamanan kegiatan-kegiatan berskala internasional di Bali, yang diselenggarakan sejak dahulu sampai saat ini, bahkan sampai ke-depan sepanjang zaman," jelas Koster.

BMKG Lapor Polisi Buntut Lahan Diduduki Grib Jaya di Tangsel

Akan tetapi, belakangan muncul ormas yang terindikasi melakukan tindakan premanisme dan kriminalitas, serta meresahkan di Bali.

Oleh karena itu, Koster menegaskan Bali tidak membutuhkan kehadiran ormas yang berkedok menjaga keamanan, ketertiban, dan sosial dengan tindakan premanisme, tindak kekerasan, dan intimidasi masyarakat. Apalagi tindakan ormas itu menimbulkan ketegangan di tengah-tengah masyarakat Bali yang sudah sangat kondusif. 

30 Anggota Ormas Jadi Tersangka Buntut Kericuhan di RS Tangerang Selatan

"Kehadiran ormas seperti ini justru akan merusak citra pariwisata Bali, yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia yang paling aman dan nyaman dikunjungi," ujarnya.

Ia menyebut, hingga saat ini di Provinsi Bali terdapat 298 ormas yang telah mendapat Surat Keterangan Terdaftar (SKT). 

Sejumlah ormas tersebut bergerak di bidang sosial, kemanusiaan, kepemudaan, kebudayaan, lingkungan, dan kebangsaan. Ormas juga berkewajiban memelihara nilai agama, budaya, moral, etika, dan norma kesusilaan, serta menjaga ketertiban umum dan terciptanya kedamaian dalam masyarakat. 

"Keberadaan ormas diatur secara khusus dan harus terdaftar di pemerintah daerah. Sejauh ini ormas yang ada mendaftar tapi mungkin juga ada yang belum mendaftar, belum di data. Jadi kalau dia belum mendaftar dia belum mendapat pengakuan dan belum dapat melakukan kegiatan operasional di Bali," jelasnya.

Koster menegaskan, Gubernur Bali sebagai kepala daerah, yang merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki kewenangan untuk tidak menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas, dengan pertimbangan kondisi di wilayah Provinsi Bali.

"Berkaitan dengan keberadaan ormas di wilayah Provinsi Bali yang belum atau tidak melakukan kewajiban sebagaimana diatur dalam peraturan dimaksud, maka ormas bersangkutan belum diakui keberadaannya dan tidak dapat melakukan kegiatan operasional di wilayah Bali," ujarnya.

Gubernur Bali bersama Ketua DPRD Provinsi Bali, Pangdam IX/Udayana, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Komandan Korem 163/ Wira Satya, dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Bali, sepakat mengambil sikap untuk menindak dengan tegas ormas yang melakukan tindakan premanisme dan kriminalitas, serta meresahkan masyarakat. 

Menurutnya, tindakan tegas tersebut sangat diperlukan dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang tertata tertib, aman, nyaman, damai, sejahtera, dan bahagia, serta mewujudkan  kepariwisataan Bali yang berbasis berbudaya, berkualitas, dan bermartabat.

"Saya sangat mengapresiasi, menyambut baik, dan mendukung penuh aspirasi masyarakat Bali yang menolak munculnya ormas yang terindikasi melakukan tindakan premanisme dan kriminalitas, serta meresahkan di Gumi Bali," ujar Koster.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya