Hakim Pengadilan Tidur di Sidang Dijatuhi Sanksi

Unggahan Facebook tentang hakim di Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung yang tertidur saat memimpin jalannya persidangan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Facebook @Dikdik Zafar Sidik Sidik

VIVA.co.id – Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung Jawa Barat memberikan sanksi kepada seorang hakimnya yang tertidur saat memimpin jalannya persidangan.

Geger 4,6 Juta Data Pribadi Warga Jabar Dibobol Hacker, Pemprov Lapor Polisi

Dari pemeriksaan, hakim bernama MN itu diketahui mengidap penyakit diabetes. Ia juga mengakui tak sengaja tertidur. Karena itu diberikan sanksi sementara berupa pelarangan memimpin sidang kasus besar.

"Intinya bahwa yang bersangkutan sekejap (terlelap) dan dia juga sadar terganggu penyakit Diabetes, sampai 500 (kadar gula)," kata Kepala Bagian Humas PN Kelas 1A Bandung Kartim Haerudin, Selasa, 14 Februari 2017

4,6 juta Data Pribadi Warga Jabar Diduga Dibobol Hacker

Ulah hakim MN yang tertidur di dalam ruang sidang, berawal dari unggahan akun Facebook bernama Zafar Sidik Sidik pada 8 Februari 2017.

Saat itu, MN bersama dua hakim lain sedang memimpin sidang kasus pembunuhan terhadap seorang guru SMA Yayasan Atikan Sunda yang tewas dikeroyok tiga pemuda.

Momen Bahagia Berubah Duka, 3 Tewas di Acara Makan Gratis Pernikahan Wabup Garut-Anak Dedi Mulyadi

Dalam foto itu, memeng terlihat posisi duduk salah seorang hakim yang bernama MN terlihat janggal dan seperti tertidur. "Tata tertib persidangan sudah pastilah, hakim itu harus betul menjalankan tugas dengan baik. Itu saran dari PT, tindakan sementara seperti itu," kata Kartim.

Hacker DigitalGhostt mengklaim meretas 4,6 juta data pribadi warga Jawa Barat

Pemprov Bantah Jutaan Data Pribadi Warga Jabar Bocor

"Berdasarkan hasil penelusuran dan validasi yang telah kami lakukan, kami memastikan bahwa klaim kebocoran data yang dikelola Pemprov Jabar itu tidak benar,"

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2025