Antasari Sebut Skandal SBY, Wiranto: Biar Hukum Bicara

Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar.
Sumber :
  • Antara Foto/Rosa Panggabean.

VIVA.co.id – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, enggan menanggapi jauh soal aksi buka-bukaan Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, di Bareskrim Polri, Selasa, 14 Februari 2017.

Wiranto hanya menekankan bahwa apa pun yang disampaikan itu, biar proses hukum yang menyelesaikannya. "Bagaimana proses hukum saja," kata Wiranto di Kantor Presiden, Jakarta.

Menurutnya, jika memang Antasari telah melaporkan masalahnya ke kepolisian, maka akan ada proses hukum yang akan dijalani.

"Respons dari aparat penegak hukum nanti dengan dalil-dalil, peraturan yang ada, dengan hukum yang ada akan melaksanakan sesuatu dengan tepat," katanya. 

"Yang bisa saya sampaikan selalu, ayo tegakkan hukum dengan transparan, bermartabat, tanpa pandang bulu. Kan begitu."

Sebelumnya, Antasari Azhar dalam pernyataannya ke media ketika melapor ke Bareskrim Polri, memang menyebut bahwa ada 'skandal' besar yang dilakukan oleh Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden RI ke-6, bersama dengan seorang pengusaha dan tokoh politik Hary Tanoesoedibjo.

Menurutnya, hal itu terjadi pada tahun 2009 atau sekira delapan tahun silam, ketika Antasari masih menjabat sebagai Ketua KPK dan hendak menahan Aulia Pohan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia senilai Rp100 miliar.

Namun, dari pengakuan Antasari, Hary Tanoesoedibjo yang menjadi juru bicara SBY, justru memintanya untuk tidak melakukan penahanan terhadap besan SBY tersebut.

Gibran Sebut "Presidential Club" untuk Wadahi Masukan dari Sesepuh dan Mantan Pemimpin

"Dia diutus oleh Cikeas, beliau (Hary Tanoesoedibjo) minta agar saya jangan menahan Aulia Pohan," kata Antasari di Bareskrim Polri.

Oleh Antasari, permohonan itu pun ditolak. Baginya risiko apa pun siap dijalani oleh Antasari Azhar. "Saya bilang tidak bisa. Kita sudah ada SOP-nya, tersangka, tahan," kata Antasari mengingat kejadian pad atahun 2009 tersebut.

Prabowo Punya Ide Bentuk "Presidential Club" sejak 2014, Kata Petinggi Gerindra

Sejauh ini, sejak pernyataan Antasari muncul. Belum ada pernyataan resmi dari SBY dan Hary Tanoesoedibjo terkait pernyataan ini. Upaya verifikasi masih terus diperbaharui oleh VIVA.co.id. (ase)

Wakil Ketua MPR RI dan Politisi Partai Demokrat, Syarief Hasan (kiri).

Wakil Ketua MPR RI Bilang Belum Ada Evaluasi Pilpres Langsung, Baru Evaluasi Pileg dan Pilkada

Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan, menyebut pembahasan perubahan sistem pilpres, belum akan dilakukan. Tetapi baru sebatas untuk pileg tertutup atau terbuka, dan pilkada.

img_title
VIVA.co.id
7 Juni 2024