Sakit Gigi, Bupati Biak Urung Ditahan Polisi

Ilustrasi/Penjara.
Sumber :
  • http://dhedighazali.blogspot.com/2014/04/puisi-dari-balik-jeruji-besi.html

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Papua belum melakukan penahanan terhadap Bupati Biak Numfor Thomas Alfa Edison Ondi dalam pemeriksaannya sebagai tersangka dugaan korupsi APBD Kabupaten Mamberamo Raya untuk periode tahun 2011-2013.

PSU Pilgub Papua Pertarungan Harga Diri, Semua Pihak Diminta Tak Ada yang Intervensi

Dalam pemeriksaan pertama usai menyandang status tersangka, Senin, 20 Februari 2017, Thomas mendadak mengalami sakit gigi. "Pemeriksaan (akhirnya) ditunda, dan inilah (sakit gigi) salah satu alasan penyidik belum menahan bupati," kata juru bicara Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa, Selasa, 21 Februari 2017.

Dikatakannya, pada Senin lalu, Thomas sempat menjalani pemeriksaan selama 5 jam dan telah menyelesaikan 32 pertanyaan penyidik. Namun demikian, lantaran sakit gigi, akhirnya pemeriksaan itu terpaksa ditunda.

GKI Sebut Pj Gubernur Papua Diduga Intervensi PSU, Bawaslu Mau Telusuri

Bupati Biak Numfor Thomas Alfa Edison sebelumnya menjadi tersangka atas dugaan korupsi saat dirinya menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan Kabupaten Mamberamo Raya tahun 2011-2013.

Pemeriksaan terhadap Thomas terbilang lama, mencapai tiga tahun, lantaran besarnya kerugian negara yang mencaup tiga tahun anggaran. Sejuah ini, puluhan saksi telah diperiksa, sebanyak 75 barang bukti juga telah disita. Termasuk data pembanding dari laporan hasil audit perhitungan kerugian negara dari BPKP Papua.

Sedih Dengar Cerita Masyarakat Papua Kekurangan Air Bersih, Shandy Purnamasari Langsung Bergerak
Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Alfred Papare

Dua Personel Brimob Gugur Dianiaya dan Ditembak KKB saat Amankan Pembangunan Jalan Trans Papua

KKB juga membawa kabur dua pucuk senjata api laras panjang jenis Ak 47 beserta peluru yang ada di dalam magasen.

img_title
VIVA.co.id
13 Agustus 2025