Pelaku Bom Cicendo Pernah Ditangkap Tito Karnavian di Aceh

Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Sumber :
  • Danar Dono

VIVA.co.id - Pelaku peledakan bom di Taman Pandawa, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, ternyata pemain lama dalam dunia radikalisme. Dia bahkan pernah tertangkap dalam operasi yang dipimpin Kepala Kepolisian RI, Jenderal Polisi Tito Karnavian, saat bertugas di Datasemen Khusus Antiteror 88 pada tahun 2011.

Wamendikdasmen Soroti Dugaan Jual Beli Kursi SPMB tingkat SMP Negeri di Kota Bandung

"Pelaku sudah kami kenali. Pernah berlatih militer di Aceh Besar dan kami tangkap di sana bersama 70 orang lain tahun 2011. Saya sendiri yang pimpin operasinya," kata Jenderal Tito di kampus Universitas Airlangga Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 27 Februari 2017.

Setelah ditangkap, kata Tito, pelaku menjalani masa hukuman selama tiga tahun penjara. Setelah keluar lalu bergabung dengan jaringan Jamaah Anshorud Daulah pimpinan Aman Abdurrahman. "Pelaku jaringan JAD," ujarnya.

IWF Mulai Proyek SPAM di Bandung, Danareksa Targetkan 1,8 Juta Warga Bandung Nikmati Akses Air Bersih

Tito tak menyebutkan siapa nama atau inisial kedua pelaku. Tapi dia memastikan bahwa polisi sudah mengenali pelaku dan jaringannya. "Ada tembak-menembak antara petugas dan pelaku tertembak. Saat dibawa ke rumah sakit meninggal. Yang satu lari, tapi sudah diketahui identitasnya," ujar Tito.

Tito memastikan bahwa bom yang diledakkan pelaku ialah bom jenis panci dan berdaya ledak rendah. "Tidak ada korban dari masyarakat," kata mantan Kepala Densus 88 Antiteror itu.

KPU Tetapkan Farhan dan Erwin jadi Wali Kota Bandung Periode 2025-2030 

Ledakan terjadi di Taman Pandawa Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin, pagi, 27 Februari 2017. Pelakunya diduga dua orang. Satu pelaku berhasil melarikan diri, sementara satu pelaku lagi ditembak polisi setelah baku tembak di kantor Kelurahan Arjuna. (ase)

Polda Jabar merilis para tersangka judi kasino di kota Bandung

Polda Jabar Tetapkan 44 Tersangka Judi Kasino di Bandung, Sita 36 HP dan Uang Miliaran Rupiah

Polda Jabar Tetapkan 44 Tersangka Judi Kasino di Bandung, Sita 36 HP dan Uang Miliaran Rupiah

img_title
VIVA.co.id
18 Juni 2025