Ketum PAN: Kader Terbukti Nikmati Korupsi E-KTP, Kita Pites

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Zulkifli Hasan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id – Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan menegaskan, partainya tak main-main jika ada kader yang terbukti menikmati uang panas korupsi kartu tanda penduduk elektronik, atau e-KTP. Sanksi tegas sudah disiapkan partai.

Singapura Masih Minta Dokumen Tambahan ke Indonesia buat Syarat Penuntutan Sidang Paulus Tannos

"Siapa saja kader PAN, kader siapa saja, kita pites jika ikut nikmati korupsi e-KTP," kata Zulkifli di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 13 Maret 2017.

Ia enggan berspekulasi terkait dugaan salah satu kader PAN Teguh Juwarno dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun.

Singapura Klarifikasi Alotnya Ekstradisi Buronan KPK Paulus Tannos

"Saya enggak mau bilang, nanti kalau saya bilang Teguh enggak terima, saya dikira bela. Makanya saya bilang, biarkan saja. Kader PAN, kader apapun kita pites," lanjut Ketua Umum MPR itu.

Seperti diberitakan, dalam sidang perdana korupsi e-KTP, deretan nama politikus dari sembilan parpol disebut Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, karena diduga kebagian fee dari pengusaha Andi Narogong. Salah satu kader yang disebut adalah Teguh Juwarno, yang saat ini duduk sebagai Ketua Komisi VI DPR.

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Dalam berkas dakwaan, Teguh selaku Wakil Ketua Komisi II DPR saat itu, diduga menerima fee dari Andi Narogong sebesar US$167 ribu. (asp)

Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos

Ketua KPK Ungkap Dokumen Affidavit Paulus Tannos Sudah Dikirim ke Singapura

Ketua KPK: Dokumen Affidavit Paulus Tannos Sudah Dikirim

img_title
VIVA.co.id
25 April 2025