Kronologi Pencurian Berkas Pilkada di MK

Pengamanan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Dua petugas keamanan atau satpam Mahkamah Konstitusi (MK) terlibat dalam pencurian berkas perkara sengketa pilkada di MK. Kedua satpam itu sudah ditetapkan tersangka oleh kepolisian.

MK Tolak Eksepsi, FPI Jihad, hingga Innova Diskon Rp45 Juta

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah pihak MK melaporkan kasus pencurian ini ke Polda Metro Jaya.

"Jadi ada laporan yang berkaitan dengan kasus pencurian berkas di MK. Tentunya dengan adanya laporan itu kepolisian melakukan penyelidikan. Jadi setelah dilakukan penyelidikan, kami menangkap dua orang dengan inisial EM dan S. Dia sekuriti, ditangkap di rumahnya di Depok pukul 22.00 WIB (Kamis malam)," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat 24 Maret 2017.

MK Tolak Eksepsi Tim Jokowi soal Berkas Gugatan Baru Prabowo

Dalam pemeriksaannya, kedua tersangka mengaku melakukan aksinya atas suruhan seorang pejabat kasubbag Humas di MK berinisial R.

"Dari hasil keterangan tersangka bahwa memang benar menyampaikan 27 Februari 2017 dia disuruh kasubbag Humas di MK untuk mengambil berkas pemilihan yang disengketakan," katanya.

Tim Hukum Prabowo Singgung Biaya Fotokopi Berperkara di MK Miliaran

Awalnya, kata Argo, kasubbag Humas ini menghubungi tersangka EM dan bertemu di depan Gedung Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

"Kasubbag Humas itu bilang kepada tersangka EM, tolong ambilkan berkas pilkada Dogiyai, Takalan, Bengkulu," ujarnya.

Kemudian, lanjut Argo, pejabat kasubbag Humas juga menyuruh tersangka S untuk mengambil berkas, tapi secara acak.

"Dari pengakuan tersangka, kasubbag Humas ini bilang silakan ambil, terserah yang mana saja, yang penting ambil berkas. Ternyata yang diambil cuma fotokopi dari berkas pilkada DIY, Salatiga, Tebo, dan Sangihe," katanya.

Pada saat proses pengambilan berkas, kedua tersangka mengaku tidak saling mengetahui mendapatkan arahan yang sama dari kasubbag Humas itu.

"Dua tersangka ketemu di suatu ruang yang ada terali besi. Akhirnya EM menjaga situasi dan S yang mengambil. Lalu diambil dari DIY, Tebo, Salatiga, dan Sangihe," ujarnya.

Setelah mendapatkan berkas tersebut, lalu dimasukkan ke tas EM dan disimpan di loker tersangka S. Keesokan harinya, berkas tersebut diserahkan kepada kasubbag Humas itu di depan Gedung RRI.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya