Saldi Isra Kritik Hakim MK Tak Dalami Masalah
- VIVA.co.id/ Mitra Angelia
VIVA.co.id – Salah satu calon hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, menjalani tes wawancara terbuka oleh Panitia Seleksi, atau Pansel di Gedung III Sekretaris Negara, Jakarta, Senin 27 Maret 2017.
Salah satu anggota Pansel MK, yang juga mantan hakim konstitusi, Harjono, bertanya soal putusan mahkamah yang belakangan banyak dikritik oleh publik. Baik kualitas putusan yang dianggap tidak bagus, maupun dari sisi waktu yang dianggap terlalu lama.
Saldi mengatakan, dalam diri hakim termasuk dirinya, tidak semua memiliki kemampuan secara keilmuan. Sebab, semua kebutuhan di MK, harusnya bermuara pada hakim. Sumber daya manusia di MK, menurutnya sangat bagus.
Ia tahu, banyak lulusan-lulusan terbaik dari universitas seperti UI dan UGM, yang memilih untuk berkarir di MK, ketimbang membuka kantor hukum dan menjadi pengacara. Namun, potensi itu dinilainya belum maksimal. Sehingga, perlu diperbaiki justice office.
"Misalnya, kalau ada seseorang yang terpilih jadi hakim konstitusi, pasti tidak paham semua hal. Saya misalnya, yang belajar hukum tata negara, kalau berdebat jauh ke wilayah pidana saya tidak paham. Di bawa jauh ke jalur perdata, saya pasti tidak memiliki bekal yang cukup kuat. Apalagi, soal-soal di luar itu," kata Saldi, menjawab pertanyaan dalam sesi wawancara itu.
Di tengah keterbatasan hakim itu, menurutnya, maka di sinilah fungsi dari sistem justice office itu. Sebab, di dalamnya ada sumber daya manusia yang dinilainya sangat bagus, untuk menambah keilmuan yang kurang dari hakim MK tersebut.
"Jadi, orang-orang pintar ini menjadi bagian yang menajam untuk hakim, begitu. Dan, itu yang men-support hakim dalam melaksanakan tugasnya," kata Saldi.
Kritik MK
Sementara itu, Saldi juga mengkritik kerja hakim konstitusi yang dinilainya masih ada yang tidak mendalami masalah yang disidangkan. "Salah satu kritik saya misalnya, kalau kita lihat sidang MK sangat sedikit hakim yang berupaya mendalami permohohonan yang diajukan pemohon," kata Saldi.
Dia membandingkan dengan cara bersidang di mahkamah Amerika Serikat. Saat ia menyaksikan sidang di sana, Saldi mengatakan, sidang yang berlangsung hingga tiga jam, pendalaman materinya cukup dilakukan oleh dua hakim saja.