Pungli, Delapan Perwira Polda Sumatera Selatan Dipecat

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Tito Karnavian.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar GM

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan akan memecat delapan perwira Polda Sumatera Selatan yang tersangkut kasus pungutan liar dalam rekrutmen anggota polisi di daerah itu.

Terpopuler: Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan, Iptu P Ngaku Pertama Kali Pungli

"Saya tidak segan memecatnya. Kita lakukan sidang kode etik terlebih dahulu," kata Tito di Palembang saat peluncuran aplikasi Wong Kito, Jumat, 28 April 2017.

"Delapan perwira itu sudah nonjob, kalau hasilnya Pemberhentian Tanpa Dengan Hormat, kita laksanakan."

Pungli Pegawai SPBU Modus Biaya Admin Rp5.000 Nggak Cuma di Bali, Pernah Terjadi di Sumsel

Terbongkarnya kasus pungli dalam rekrutmen polisi di Polda Sumatera Selatan ini berkat pemeriksaan dari Propam Polri. Uang hasil pungli tercatat mencapai Rp4,784 miliar dan itu terjadi pada tahun 2016 saat penerimaan Brigadir Polisi dan untuk Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) pada tahun 2017.

Para perwira itu yakni Kabid Dokes Polda Sumsel Kombes Pol Susilo, Kasubdit Kespol AKBP Saiful, Kaur Kes Kompol Masuri, Brigadir Lutfi dan seorang PNS bernama Fitri.

Terpopuler: Viral Pungli di SPBU Pertamina, BYD Salip Hyundai

Selain itu, Kabag Psikologi AKBP Ediya Kurnia, Panitia Jasmani AKBP Thoad dan Panitia akademik AKBP Deni Darma Pala.

Gedung Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)

5 Fakta Mengejutkan Pemilik Restoran Diminta Uang Sampai Miliaran saat Urus Sertifikasi Halal

Okta Wirawan ungkap kendala sertifikasi halal Almaz Fried Chicken, proses molor 6 bulan hingga dugaan pungli miliaran rupiah!

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2025