Pungli, Delapan Perwira Polda Sumatera Selatan Dipecat

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Tito Karnavian.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar GM

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan akan memecat delapan perwira Polda Sumatera Selatan yang tersangkut kasus pungutan liar dalam rekrutmen anggota polisi di daerah itu.

Pramono Jamin Tak Ada Pungli Dalam Proses Rekrutmen Damkar

"Saya tidak segan memecatnya. Kita lakukan sidang kode etik terlebih dahulu," kata Tito di Palembang saat peluncuran aplikasi Wong Kito, Jumat, 28 April 2017.

"Delapan perwira itu sudah nonjob, kalau hasilnya Pemberhentian Tanpa Dengan Hormat, kita laksanakan."

Disebut Lakukan Pungli, Sekda Kabupaten Semarang Lapokan Akun IG 'DinasKegelapan' ke Polisi

Terbongkarnya kasus pungli dalam rekrutmen polisi di Polda Sumatera Selatan ini berkat pemeriksaan dari Propam Polri. Uang hasil pungli tercatat mencapai Rp4,784 miliar dan itu terjadi pada tahun 2016 saat penerimaan Brigadir Polisi dan untuk Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) pada tahun 2017.

Para perwira itu yakni Kabid Dokes Polda Sumsel Kombes Pol Susilo, Kasubdit Kespol AKBP Saiful, Kaur Kes Kompol Masuri, Brigadir Lutfi dan seorang PNS bernama Fitri.

Operasional Truk di Indonesia Bisa Keluarkan hingga Rp 150 Juta per Tahun Buat Pungli

Selain itu, Kabag Psikologi AKBP Ediya Kurnia, Panitia Jasmani AKBP Thoad dan Panitia akademik AKBP Deni Darma Pala.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK

KPK Usut Informasi Jemaah Haji Khusus Kena Pungli Rp 75 Juta

Dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024 baru naik ke tahap penyidikan.

img_title
VIVA.co.id
12 Agustus 2025