Tak Cuma Istri, Gubernur Bengkulu Juga Kena OTT KPK

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti
Sumber :
  • VIVA.co.id/Twitter

VIVA.co.id – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjerat istri Gubernur Bengkulu Lili Martiani Maddari, ternyata juga dikabarkan membelit Ridwan Mukti, sang suami. Keduanya disebutkan diduga menerima suap dalam jumlah besar.

Meski begitu, sejauh ini KPK masih enggan merinci detail siapa saja yang telah diamankan dan terkait perkara apa. Hingga kini penyidik masih bekerja.

"Saya harus koordinasi lebih dulu bagaimana (perkara) persisnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa, 20 Juni 2017. (Baca: )

Sejauh ini dari sumber VIVA.co.id, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lili Martiani Maddari, masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Bengkulu.

Dilansir sebelumnya, OTT KPK di Bengkulu dilaporkan terjadi di kediaman pribadi Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.

Dari operasi itu, penyidik terlihat membawa istri Gubernur Bengkulu, Lili Martiani Maddari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Bengkulu. “Istri gubernur diperiksa di Polda Bengkulu,” kata sumber.

Lili Martiani Maddari, merupakan mantan Anggota DPRD Sumatera Selatan periode 2009-2014, sebelum kemudian hijrah bersama suaminya ke Bengkulu untuk menjadi Gubernur.

Nama Lili sempat muncul dalam dugaan korupsi dana hibah APBD Sumatera Selatan 2013 senilai Rp2,1 triliun. Ia pun sempat menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Agung bersama 62 orang anggota DPRD lainnya.

Terjaring OTT KPK, Bupati Labuhanbatu Diduga Terima Suap Rp 1,7 Miliar

Di Bengkulu, KPK sebelumnya juga telah melakukan OTT terhadap seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi yakni Kepala Seksi Produksi dan Sarana Intelijen Parlin Purba.

Pria ini diamankan bersama dua orang yang diduga hendak melakukan praktik suap dalam kasus Proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera  VII Bengkulu. (one)

Bupati Labuhanbatu Kena OTT KPK, Nasdem: Kami Harap Murni Proses Hukum, Tak Ada Nuansa Politik
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Pimpinan KPK Sebut Mulai Tinggalkan Metode Penyadapan: OTT Buat Hiburan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penyidik KPK saat ini sudah mulai meninggalkan metode penyadapan dalam kasus korupsi.

img_title
VIVA.co.id
23 Juni 2024