Polisi Bongkar Pungli Sertifikasi Guru di Sumatera Selatan

Oknum Dinas Pendidikan Sumatera Selatan (berjilbab) yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan Polda Jabar dalam kasus pungli sertifikasi guru, Kamis (20/7/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK

VIVA.co.id – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar di Polda Sumatera Selatan menetapkan seorang operator sertifikasi Dinas Pendidikan menjadi tersangka. Perempuan berhijab ini diketahui kerap memungut sejumlah uang kepada guru yang akan mengurus sertifikasi mereka.

Disebut Lakukan Pungli, Sekda Kabupaten Semarang Lapokan Akun IG 'DinasKegelapan' ke Polisi

"Satu korban (guru) dimintai uang antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu," ujar Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Kamis, 20 Juli 2017.

Sejauh ini, kepolisian masih terus mengembangkan siapa saja yang menikmati uang hasil pungli tersebut. Sebab, saat operasi tangkap tangan didapati uang senilai Rp16,5 juta di ruang milik tersangka bernama AS.

Operasional Truk di Indonesia Bisa Keluarkan hingga Rp 150 Juta per Tahun Buat Pungli

"Nanti ditelusuri aliran dananya sampai ke siapa. Dua orang masih diperiksa, kabid dan kadis," ujarnya.

Pengungkapan ini berdasarkan aduan para guru yang mengeluhkan adanya pungli kepada mereka saat mengurus sertifikasi.

Sejumlah SDN di Pacitan Diduga Pungli Berkedok Pembelian Seragam Sekolah
Gubernur Jakarta Pramono Anung (kiri) dan Menpora Dito Ariotedjo (kanan)

Pramono Jamin Tak Ada Pungli Dalam Proses Rekrutmen Damkar

Gubernur Jakarta, Pramono Anung menjamin tidak ada pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2025